BGN Kaji Ulang Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG, Anggaran Bahan Baku Tetap Aman

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN akan mengevaluasi insentif operasional SPPG Rp6 juta per hari buntut temuan pembengkakan jumlah titik dapur serta dugaan pemborosan anggaran MBG.

BGN akan mengevaluasi insentif operasional SPPG Rp6 juta per hari buntut temuan pembengkakan jumlah titik dapur serta dugaan pemborosan anggaran MBG.

Infobandungnews – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memastikan pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah evaluasi tersebut dilakukan seiring upaya pemerintah menata kembali pelaksanaan program MBG setelah muncul temuan terkait bertambahnya jumlah titik dapur yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

“Ya, insentif Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG akan kami evaluasi,” ujar Nanik, Jumat (12/6).

Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa peninjauan terhadap insentif operasional tidak akan memengaruhi alokasi biaya bahan baku makanan sebesar Rp10 ribu per porsi bagi para penerima manfaat program MBG.

Menurutnya, dana bahan baku dan insentif operasional merupakan dua komponen yang berbeda. Evaluasi dilakukan semata-mata untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

“Rp10 ribu per porsi itu untuk bahan baku makanan, tidak berkaitan dengan insentif Rp6 juta per hari. Yang kami evaluasi adalah insentifnya agar lebih efisien,” jelasnya.

Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan pemanfaatan dana insentif operasional oleh sejumlah mantan pejabat BGN yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi, Nanik memilih tidak berkomentar lebih jauh dan meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kejaksaan Agung.

Wacana evaluasi insentif operasional SPPG mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengungkap adanya potensi pemborosan dalam pelaksanaan program MBG akibat jumlah dapur yang berkembang melebihi perencanaan awal.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate, Aspirasi Warga Lancar Tanpa Ganggu Arus Lalu Lintas

Ia menjelaskan, jumlah titik dapur yang semula diproyeksikan sebanyak 21 ribu unit meningkat menjadi 27.877 titik, atau bertambah sekitar 6.877 titik. Dengan besaran insentif Rp6 juta per hari untuk setiap dapur, tambahan tersebut berpotensi menyebabkan pengeluaran lebih dari Rp1 triliun dalam sebulan.

Selain itu, pemerintah juga menemukan lonjakan jumlah dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari estimasi awal sekitar 2.000 titik, jumlahnya meningkat menjadi 8.617 titik.

Skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari tersebut turut menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief, sebelumnya mengungkapkan bahwa para tersangka diduga memanfaatkan dana insentif operasional SPPG untuk kepentingan pribadi.

Ketentuan mengenai insentif Rp6 juta per hari tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Dalam regulasi tersebut, pemberian insentif menggunakan skema availability-based atau berbasis ketersediaan layanan. Dengan mekanisme ini, dana diberikan untuk menjamin kesiapan operasional dapur MBG dan bukan berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan.

Sebelumnya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa skema tersebut disusun sebagai bentuk kompensasi bagi para mitra yang menanggung investasi pembangunan dapur dan risiko operasional tanpa memanfaatkan anggaran APBN.

Berita Terkait

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan
Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta
OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi
Kemenko Infra dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, AHY: Tidak Hanya Menjalankan Program, Tapi Harus Berdampak
Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027, Pemerintah Siapkan Ratusan Ribu Formasi
Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu

Kamis, 10 September 2026 - 08:09 WIB

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan

Selasa, 8 September 2026 - 07:25 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 07:14 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:16 WIB

OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi

Berita Terbaru