Infobandungnews – Perintah Kota Bandung terus menyesuaikan pembangunan infrastruktur dengan rencana operasional Bus Rapid Transit (BRT). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menegaskan setiap penataan kawasan, termasuk pembangunan gapura, harus memperhatikan koridor transportasi massal yang tengah dipersiapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyebut salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Pasar Baru. Di kawasan tersebut, pengelola berencana membangun sebuah gapura sebagai ikon kawasan ekonomi sekaligus penanda sentra pelaku UMKM.
Meski mendukung rencana tersebut, Rasdian menegaskan proses pembangunan harus melalui koordinasi dengan tim BRT agar tidak mengganggu jalur operasional bus di masa mendatang.
“Makanya dalam menyusun atau membuat gapura di depan itu harus berkoordinasi dengan tim BRT. Karena nanti di situ akan menjadi jalur operasional bus. Minimal ketinggiannya sekitar 4,2 meter,” kata Rasdian, Sabtu (1/8).
Ia menjelaskan, setiap bangunan yang melintang di atas lintasan BRT wajib memenuhi standar ruang bebas agar kendaraan dapat melintas dengan aman. Ketentuan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan operasional maupun risiko kecelakaan ketika layanan BRT mulai beroperasi.
“Kalau dibuat terlalu rendah, misalnya di bawah 4,5 meter, dikhawatirkan bus bisa menabrak. Karena itu minimal ketinggian yang kami tetapkan sekitar 4,2 meter,” ujarnya.
Rasdian menambahkan, Dishub Kota Bandung tetap mendukung upaya revitalisasi kawasan Pasar Baru sebagai pusat perdagangan dan pemberdayaan UMKM. Namun demikian, desain maupun lokasi pembangunan gapura harus disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan sistem transportasi publik.
Selain mempersiapkan koridor jalan, Dishub juga tengah menyiapkan Terminal Antapani sebagai salah satu simpul pendukung jaringan BRT. Terminal tersebut nantinya akan difungsikan sebagai end station atau stasiun akhir pada rute tertentu dan bukan sebagai depo utama armada.
“Terminal Antapani ini akan menjadi end station atau stasiun kecil. Jadi hanya untuk mendukung operasional BRT, bukan terminal penuh. Kalau fasilitas utama itu berada di depo,” pungkasnya.









