Dishub Bandung Pastikan Penataan Kawasan Selaras dengan Jalur BRT, Pembangunan Gapura Harus Penuhi Standar

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Perintah Kota Bandung terus menyesuaikan pembangunan infrastruktur dengan rencana operasional Bus Rapid Transit (BRT). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menegaskan setiap penataan kawasan, termasuk pembangunan gapura, harus memperhatikan koridor transportasi massal yang tengah dipersiapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyebut salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Pasar Baru. Di kawasan tersebut, pengelola berencana membangun sebuah gapura sebagai ikon kawasan ekonomi sekaligus penanda sentra pelaku UMKM.

Meski mendukung rencana tersebut, Rasdian menegaskan proses pembangunan harus melalui koordinasi dengan tim BRT agar tidak mengganggu jalur operasional bus di masa mendatang.

“Makanya dalam menyusun atau membuat gapura di depan itu harus berkoordinasi dengan tim BRT. Karena nanti di situ akan menjadi jalur operasional bus. Minimal ketinggiannya sekitar 4,2 meter,” kata Rasdian, Sabtu (1/8).

Ia menjelaskan, setiap bangunan yang melintang di atas lintasan BRT wajib memenuhi standar ruang bebas agar kendaraan dapat melintas dengan aman. Ketentuan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan operasional maupun risiko kecelakaan ketika layanan BRT mulai beroperasi.

Baca Juga :  Gerak Cepatnya Polresta Bandung Dalam Program Jumat Curhat Tangani Permasalahan Masyarakat Kabupaten Bandung

“Kalau dibuat terlalu rendah, misalnya di bawah 4,5 meter, dikhawatirkan bus bisa menabrak. Karena itu minimal ketinggian yang kami tetapkan sekitar 4,2 meter,” ujarnya.

Rasdian menambahkan, Dishub Kota Bandung tetap mendukung upaya revitalisasi kawasan Pasar Baru sebagai pusat perdagangan dan pemberdayaan UMKM. Namun demikian, desain maupun lokasi pembangunan gapura harus disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan sistem transportasi publik.

Selain mempersiapkan koridor jalan, Dishub juga tengah menyiapkan Terminal Antapani sebagai salah satu simpul pendukung jaringan BRT. Terminal tersebut nantinya akan difungsikan sebagai end station atau stasiun akhir pada rute tertentu dan bukan sebagai depo utama armada.

“Terminal Antapani ini akan menjadi end station atau stasiun kecil. Jadi hanya untuk mendukung operasional BRT, bukan terminal penuh. Kalau fasilitas utama itu berada di depo,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru