BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padalarang – Infobandungnews – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara kegiatan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Penghentian tersebut berlaku selama 20 hari.

Kebijakan ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan keracunan massal yang dialami sejumlah siswa usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Satuan Tugas MBG Bandung Barat, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa penangguhan operasional atau suspend dari BGN mulai diberlakukan pada Senin (14/9/2026) dan berlangsung hingga 20 hari berikutnya.

“Kalau suspend, dari BGN sudah dilakukan. Jadi, per hari ini sudah suspend selama 20 hari ke depan. Suratnya juga sudah sampai kepada pihak SPPG,” kata Fauzan saat ditemui di SPPG Padalarang Cipendeuy, Senin (14/9/2026).

Setelah surat penangguhan diterima, Satgas MBG Bandung Barat segera melakukan inspeksi terhadap kegiatan operasional SPPG. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama berkaitan dengan penerapan standar operasional prosedur (SOP), termasuk tata cara pencucian ompreng.

Fauzan menyampaikan, inspeksi melibatkan tim gabungan yang terdiri atas Dinas Kesehatan, sekretariat, kepolisian, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta unsur keluarga berencana (KB).

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan keracunan yang menimpa sejumlah siswa setelah mengonsumsi makanan MBG.

Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan yang diterima Fauzan, sebanyak 30 orang telah terkonfirmasi sebagai korban.

Dari jumlah tersebut, lima orang sudah diperbolehkan pulang. Sementara itu, 25 orang lainnya masih mendapatkan perawatan di dua rumah sakit dan satu klinik.

Meski demikian, penyebab gangguan kesehatan yang dialami para korban belum dapat dipastikan berkaitan dengan makanan MBG.

Baca Juga :  WIITEX 2026 Jadi Ajang Promosi Kopi dan Kakao Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao Menuju Sentra Nasional

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, menu yang diduga dikonsumsi korban disajikan pada Rabu, sedangkan keluhan kesehatan mulai dirasakan pada Jumat.

“Semua masih dalam pemeriksaan dari sisi kesehatan untuk memastikan apakah keluhan tersebut memang akibat mengonsumsi menu MBG atau bukan,” ujarnya.

Temuan Mayor dan Minor

Di tengah proses penelusuran penyebab dugaan keracunan, tim Satgas juga mendapati beberapa persoalan dalam pelaksanaan SOP di dapur SPPG.

Fauzan menyebutkan, hasil inspeksi mencakup temuan mayor dan minor. Temuan yang masuk kategori mayor harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum operasional SPPG dapat dilanjutkan.

“Beberapa SOP belum maksimal dilakukan. Ada beberapa catatan, baik yang sifatnya mayor maupun minor. Mayor artinya wajib diperbaiki,” tuturnya.

Salah satu temuan mayor berkaitan dengan pencucian ompreng yang masih dilakukan di lokasi terpisah.

Menurut Fauzan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi aspek kesehatan dan kebersihan wadah yang digunakan untuk menyajikan makanan MBG.

“Salah satunya terkait pencucian ompreng yang masih dilakukan di tempat terpisah. Hal tersebut berisiko terhadap kesehatan dan kebersihan ompreng,” ucapnya.

Selain persoalan tersebut, tim juga mencatat sejumlah temuan minor yang berhubungan dengan alur kerja serta penerapan SOP di lingkungan dapur SPPG.

Fauzan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permintaan kepada kepala SPPG agar mitra segera menindaklanjuti dan memperbaiki seluruh catatan yang menjadi kewajibannya.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pengolahan makanan memenuhi standar yang ditetapkan, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami lebih fokus kepada dapur atau SPPG. Intinya, jangan sampai kejadian seperti ini kembali terjadi. Itu yang tidak kita inginkan,” tandasnya.

 

Sumber: Kompascom

Berita Terkait

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung
Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara
Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:08 WIB

BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Senin, 14 September 2026 - 13:20 WIB

Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali

Kamis, 10 September 2026 - 08:21 WIB

Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional membagikan 260 unit becak listrik secara gratis kepada para pengayuh becak lansia di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Bandung Raya

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:17 WIB