Infobandungnews Sebanyak 17 kios milik pedagang di Terminal Tipe C Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, dibongkar secara mandiri. Pembongkaran dilakukan karena kawasan terminal tersebut akan ditata dan dialihfungsikan sebagai stasiun akhir (end station) layanan Bus Rapid Transit (BRT).
Pantauan di lokasi pada Rabu (2/9/2026) menunjukkan seluruh kios yang sebelumnya berada di dalam kawasan Terminal Antapani telah dibongkar. Sejumlah pedagang masih terlihat mengumpulkan dan merapikan material bangunan yang dinilai masih dapat dimanfaatkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa dari 17 kios yang dibongkar, hanya satu kios yang memiliki kontrak resmi dengan pemerintah. Pedagang tersebut telah memperoleh kompensasi dari Pemerintah Kota Bandung.
“Yang berkontrak hanya satu kios. Sisanya tidak berkontrak, sehingga kompensasi yang diberikan hanya berupa penggantian pendapatan yang hilang,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).
Rasdian mengaku belum dapat menyampaikan secara rinci nominal kompensasi maupun nilai penggantian atas pendapatan yang hilang yang diterima para pedagang. Namun, ia memastikan pembayaran kompensasi tersebut telah disalurkan.
“Penataan di Terminal Antapani sudah selesai, tinggal pembongkaran saja. Di sana juga, para pedagang sudah diberikan kompensasi,” kata Rasdian.
Sementara itu, Kepala Sub Terminal Antapani, Dadang Herdiatna, menyampaikan bahwa fungsi Terminal Antapani ke depan akan diperluas. Selain tetap melayani angkutan kota, terminal tersebut akan dikembangkan sebagai salah satu pusat layanan BRT.
Rute yang direncanakan meliputi Antapani-Ciroyom, Antapani-Ledeng, Antapani-Sarijadi, serta Antapani-Leuwipanjang.
“Terminal Antapani akan dibangun untuk menyediakan layanan BRT. Rencana ini sebenarnya sudah disurvei sejak Februari kemarin tetapi belum bisa terlaksana karena banyak faktor,” katanya.
Menurut Dadang, sebelumnya para pemilik kios mengajukan permintaan kompensasi sebelum proses pembongkaran dilakukan. Setelah melalui serangkaian pembahasan dan koordinasi, kompensasi tersebut akhirnya dapat direalisasikan.
Dengan selesainya pembongkaran kios, tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan perubahan menyeluruh terhadap tata letak atau layout terminal.
“Nanti akses sirkulasi kendaraan akan dibalik, pintu masuk lama akan diubah menjadi pintu keluar dan sebaliknya pintu keluar yang berada di area belakang akan diubah menjadi pintu masuk utama,” ucap Dadang.
Dalam rancangan baru tersebut, kawasan terminal akan dilengkapi dua shelter bagi penumpang, kantor operasional BRT, serta kantor Dinas Perhubungan.
Pihak pelaksana pembangunan menargetkan seluruh pekerjaan penataan dan pembangunan fasilitas tersebut rampung dalam kurun waktu sekitar satu hingga dua bulan mendatang.***









