OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha dan menghentikan operasional sebanyak 11 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang 2026 hingga Agustus.

Pencabutan izin terbaru dilakukan terhadap BPR yang berlokasi di Bekasi pada 19 Agustus 2026. Dengan keputusan tersebut, seluruh aktivitas usaha bank dihentikan dan kantor operasionalnya tidak lagi diperbolehkan menjalankan kegiatan perbankan.

Meski demikian, penyelesaian berbagai hak nasabah serta kewajiban bank tidak berhenti setelah izin usaha dicabut. Proses tersebut selanjutnya ditangani oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

OJK juga menegaskan bahwa setelah pencabutan izin, direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham bank tidak diperkenankan melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan aset ataupun kewajiban bank tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari LPS.

Berikut daftar 11 BPR yang izin usahanya telah dicabut hingga Agustus 2026:

1. PT BPR Suliki Gunung Mas – Sumatera Barat, 7 Januari 2026.

Baca Juga :  Saeful Bachri : Perda Penyelenggaraan Keolahragaan Dorong Peningkatan Kualitas Masyarakat Jabar Memiliki Daya Saing

2. PT BPR Prima Master Bank – Surabaya, Jawa Timur, 27 Januari 2026.

3. PT BPR Bank Cirebon – Jawa Barat, 9 Februari 2026.

4. PT BPR Kamadana – Bangli, Bali, 18 Februari 2026.

5. PT Koperindo Jaya – Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 9 Maret 2026.

6. BPR Pembangunan Nagari – Agam, Sumatera Barat, 31 Maret 2026.

7. PT BPR Ceper Permata Artha Klaten – Klaten, Jawa Tengah, 26 Juni 2026.

8. PT BPR Dwicahya Nusaperkasa – Batu, Jawa Timur, 3 Juli 2026.

9. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri – Depok, Jawa Barat, 16 Juli 2026.

10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal – Yogyakarta, 7 Juli 2026.

11. PT BPR Citra Bersada Abad – Bintaro, Bekasi Barat, Kota Bekasi, 19 Agustus 2026.

 

Sumber: CNBC Indonesia

 

#OJK #BPR #BankPerekonomianRakyat #Perbankan #LPS #EkonomiIndonesia #Keuangan #Nasabah #Bekasi #JawaBarat #BeritaEkonomi #InfoEkonomi

Berita Terkait

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan
Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta
Kemenko Infra dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, AHY: Tidak Hanya Menjalankan Program, Tapi Harus Berdampak
Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027, Pemerintah Siapkan Ratusan Ribu Formasi
Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu

Kamis, 10 September 2026 - 08:09 WIB

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan

Selasa, 8 September 2026 - 07:25 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 07:14 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:16 WIB

OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi

Berita Terbaru

Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional membagikan 260 unit becak listrik secara gratis kepada para pengayuh becak lansia di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Bandung Raya

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:17 WIB