Infobandungnews – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan masyarakat mengenai potensi meningkatnya aksi main hakim sendiri (vigilantisme) yang dinilai dapat membahayakan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas meninggalnya seorang warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga tewas setelah dikeroyok massa karena dituduh mencuri ayam.
“Saya sudah ingatkan soal vigilantisme, kita juga akan menyaksikan banyak peristiwa seperti ini karena diperbolehkan oleh para pejabat bahkan bikin sayembara,” kata Pigai, Minggu (26/7/2026).
Pernyataan itu juga dikaitkan dengan sayembara penangkapan pelaku kejahatan yang sebelumnya diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi menawarkan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal, pencopet, jambret, maupun perampok dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup.
“Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp 5 sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar Dedi, Kamis (23/7/2026).
Pigai menilai lembaga penegak dan pengawas HAM harus bersikap tegas terhadap siapa pun yang dinilai mengabaikan proses hukum, termasuk para pejabat negara.
“Kalau Komnas HAM seperti zaman saya, saya panggil para penguasa yang menentang kemanusiaan dengan mengabaikan proses hukum yang ada,” tegasnya.
Kepala Desa Sesalkan Aksi Pengeroyokan
Sementara itu, Kepala Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengaku sangat prihatin atas insiden pengeroyokan yang menyebabkan salah seorang warganya meninggal dunia. Ia mengaku terpukul saat menjemput jenazah korban, terlebih ketika melihat anak-anak korban yang harus kehilangan sosok ayah.
“Yang membuat saya sedih ketika menjemput jenazah, melihat anak-anaknya menangis kehilangan bapaknya,” kata Sutama.
Korban diketahui meninggalkan tiga orang anak. Anak sulung telah berkeluarga, anak kedua masih duduk di bangku kelas I SMA, sedangkan anak bungsunya masih bersekolah di kelas I SD.
Sutama mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang,” Ujarnya.









