Infobandungnews – JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR telah menyelesaikan pembahasan mengenai status serta jumlah guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, yang nantinya berkesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Dasco menjelaskan, aspirasi agar guru PPPK dapat memperoleh kesempatan menjadi PNS menjadi salah satu persoalan yang cukup sering disampaikan para guru kepada DPR RI.
Kesempatan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi guru di sekolah umum, tetapi juga mencakup tenaga pendidik di madrasah dan taman kanak-kanak (TK).
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco dilansir ANTARA, Selasa, 18 Agustus 2026.
Hampir 1 Juta Guru Berstatus PPPK
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan jumlah guru yang saat ini berstatus PPPK mencapai 995.245 orang. Selain itu, terdapat sekitar 231.246 guru yang berstatus PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga telah memproyeksikan kebutuhan tenaga guru secara nasional sebanyak 526.689 formasi. Formasi tersebut mencakup kebutuhan guru untuk berbagai jenjang pendidikan, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
Rini menjelaskan bahwa guru PPPK paruh waktu nantinya memiliki peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Setelah berstatus penuh waktu, mereka akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang direncanakan berlangsung pada awal 2027.
“Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnyauntuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” kata Rini.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian lebih lanjut bagi para guru PPPK sekaligus membantu pemerintah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai wilayah dan satuan pendidikan.









