Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – JAKARTA — Pemerintah tengah membahas kemungkinan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang tergolong mampu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebijakan tersebut direncanakan menyasar kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10.

Penerapan pembatasan tidak serta-merta dilakukan sekaligus, melainkan akan diterapkan secara bertahap. Wacana tersebut mengemuka setelah Purbaya melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (11/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Bahlil menyebut distribusi BBM bersubsidi selama ini masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Kelompok masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10 dinilai masih mendapatkan manfaat dari subsidi yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah pun tengah membahas mekanisme agar anggaran subsidi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah dapat lebih tepat sasaran.

“Ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujar Bahlil usai pertemuannya dengan Purbaya.

Apa Itu Desil 9 dan 10?

Merujuk penjelasan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial melalui akun Instagram @pusdatinkesos, desil merupakan metode untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Dalam sistem tersebut, desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Penentuan posisi sebuah keluarga tidak hanya mengacu pada besaran penghasilan. Ada sejumlah indikator yang turut diperhitungkan, antara lain kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan anggota keluarga, kondisi demografi, hingga jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.

Secara umum, semakin baik kondisi aset, rumah, pendidikan, pekerjaan, serta semakin kecil jumlah tanggungan keluarga, posisi keluarga tersebut dalam pemeringkatan kesejahteraan dapat semakin tinggi.

Desil Bukan Ditentukan dari Besaran Gaji

Penjelasan mengenai sistem desil juga disampaikan BPS Cilegon melalui media sosial Threads. Sebagai ilustrasi, apabila terdapat 270 keluarga dalam suatu populasi, keluarga tersebut dapat dikelompokkan menjadi 10 bagian dengan jumlah masing-masing 27 keluarga.

Desil 1 akan ditempati oleh 27 keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Selanjutnya, kelompok berikutnya berisi keluarga dengan kondisi yang secara bertahap lebih baik hingga desil 10 yang berada pada posisi kesejahteraan relatif tertinggi.

Baca Juga :  Menteri ATR-BPN Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Kampus Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Dengan demikian, desil pada dasarnya menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya dalam populasi, bukan menetapkan status kesejahteraan hanya berdasarkan satu indikator.

Akun @bpscilegon juga menegaskan bahwa tidak terdapat nominal pendapatan tertentu yang secara otomatis membuat sebuah keluarga masuk ke desil tertentu.

“Terus kok bisa sih berseliweran tabel pendapatan sekian masuk desil sekian? Itu dari mana dehhh? Enggak benar ya gengs karena penentuan ranking-nya itu dari puluhan variabel dengan bobot yg berbeda-beda,” tulis @bpscilegon dalam unggahan pada Rabu (12/8).

Pemeringkatan tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi tempat tinggal, karakteristik demografi, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha, hingga faktor kesehatan.

“Dalam pengelompokan desil tidak ada cut off point-nya. Tidak ada penghasilan sekian masuk desil x atau aset sekian masuk desil y. Murni berdasarkan pemeringkatan atau ranking keluarga,” tulis @bpscilegon.

Desil Menggambarkan Kondisi Keluarga

Sistem desil juga tidak menentukan posisi berdasarkan kondisi ekonomi satu orang saja. Penilaian dilakukan terhadap kondisi keluarga secara keseluruhan.

“Jadi, kalau ada yg bilang, ‘Aku nganggur kok desilku tinggi?’ dilihat dulu di keluarga tersebut bagaimana kondisi ekonomi anggota keluarga lainnya,” tulis @bpscilegon.

Kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa kelompok desil 10 tidak selalu memiliki tingkat kekayaan yang sama. Di dalamnya terdapat perbedaan kondisi ekonomi yang cukup lebar.

“Kontras yang begitu tajam di dalam desil 10 itu sendiri menunjukkan betapa ekstremnya ketimpangan ekonomi di Indonesia,” tulis @bpscilegon.

Kelompok desil tertinggi dapat mencakup keluarga kelas menengah dengan penghasilan jutaan rupiah per bulan hingga kelompok masyarakat dengan kekayaan dan penghasilan yang jauh lebih besar.

Menurut @bpscilegon, kondisi tersebut sekaligus menggambarkan bahwa jumlah konglomerat di Indonesia relatif sangat kecil dibandingkan keseluruhan populasi. Mereka berada pada bagian paling atas dari piramida ekonomi, sementara sebagian besar keluarga lainnya tersebar pada berbagai tingkat kesejahteraan.

Rencana pembatasan Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 karena itu masih membutuhkan mekanisme pendataan dan penyaluran yang akurat, agar kebijakan subsidi benar-benar dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Sumber CNN Indonesia

Berita Terkait

Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah
Dudung Ungkap Alasan Kabupaten Bandung Jadi Prioritas Sekolah Rakyat, Empat Lokasi Disiapkan
AHY Resmi Buka Karapan Sapi Piala AHY, Tegaskan Budaya Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan
Presiden Prabowo Lantik 1.204 Praja IPDN Angkatan XXXIII, Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Rakyat
Menteri HAM Natalius Pigai Peringatkan Bahaya Main Hakim Sendiri, Soroti Sayembara Tangkap Begal
Mendag Budi Santoso: Kolaborasi Jadi Kunci Indonesia Menuju Pusat Kakao Premium Dunia
Menteri Perdagangan RI Kunjungi Stand Simpul Cocoa Bandung di IICC 2026, Apresiasi Produk Kakao Lokal
Baru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Nanik S Deyang Pilih Mundur, Ada Apa?

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Dudung Ungkap Alasan Kabupaten Bandung Jadi Prioritas Sekolah Rakyat, Empat Lokasi Disiapkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:10 WIB

AHY Resmi Buka Karapan Sapi Piala AHY, Tegaskan Budaya Nusantara Jadi Penggerak Ekonomi dan Persatuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Praja IPDN Angkatan XXXIII, Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:18 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Peringatkan Bahaya Main Hakim Sendiri, Soroti Sayembara Tangkap Begal

Berita Terbaru