BGN Kaji Ulang Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG, Anggaran Bahan Baku Tetap Aman

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN akan mengevaluasi insentif operasional SPPG Rp6 juta per hari buntut temuan pembengkakan jumlah titik dapur serta dugaan pemborosan anggaran MBG.

BGN akan mengevaluasi insentif operasional SPPG Rp6 juta per hari buntut temuan pembengkakan jumlah titik dapur serta dugaan pemborosan anggaran MBG.

Infobandungnews – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memastikan pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah evaluasi tersebut dilakukan seiring upaya pemerintah menata kembali pelaksanaan program MBG setelah muncul temuan terkait bertambahnya jumlah titik dapur yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

“Ya, insentif Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG akan kami evaluasi,” ujar Nanik, Jumat (12/6).

Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa peninjauan terhadap insentif operasional tidak akan memengaruhi alokasi biaya bahan baku makanan sebesar Rp10 ribu per porsi bagi para penerima manfaat program MBG.

Menurutnya, dana bahan baku dan insentif operasional merupakan dua komponen yang berbeda. Evaluasi dilakukan semata-mata untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

“Rp10 ribu per porsi itu untuk bahan baku makanan, tidak berkaitan dengan insentif Rp6 juta per hari. Yang kami evaluasi adalah insentifnya agar lebih efisien,” jelasnya.

Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan pemanfaatan dana insentif operasional oleh sejumlah mantan pejabat BGN yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi, Nanik memilih tidak berkomentar lebih jauh dan meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kejaksaan Agung.

Wacana evaluasi insentif operasional SPPG mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengungkap adanya potensi pemborosan dalam pelaksanaan program MBG akibat jumlah dapur yang berkembang melebihi perencanaan awal.

Baca Juga :  Kembali Lantik Pejabat Baru, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Dalam Hadapi Tantangan Pembangunan Infrastruktur

Ia menjelaskan, jumlah titik dapur yang semula diproyeksikan sebanyak 21 ribu unit meningkat menjadi 27.877 titik, atau bertambah sekitar 6.877 titik. Dengan besaran insentif Rp6 juta per hari untuk setiap dapur, tambahan tersebut berpotensi menyebabkan pengeluaran lebih dari Rp1 triliun dalam sebulan.

Selain itu, pemerintah juga menemukan lonjakan jumlah dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari estimasi awal sekitar 2.000 titik, jumlahnya meningkat menjadi 8.617 titik.

Skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari tersebut turut menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief, sebelumnya mengungkapkan bahwa para tersangka diduga memanfaatkan dana insentif operasional SPPG untuk kepentingan pribadi.

Ketentuan mengenai insentif Rp6 juta per hari tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Dalam regulasi tersebut, pemberian insentif menggunakan skema availability-based atau berbasis ketersediaan layanan. Dengan mekanisme ini, dana diberikan untuk menjamin kesiapan operasional dapur MBG dan bukan berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan.

Sebelumnya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa skema tersebut disusun sebagai bentuk kompensasi bagi para mitra yang menanggung investasi pembangunan dapur dan risiko operasional tanpa memanfaatkan anggaran APBN.

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Dilengkapi Asrama hingga Kolam Retensi
Perpres Baru Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Kebijakan Pertahanan Negara
Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Pengemudi Masih Kebingungan dengan Skema Baru
Dede Yusuf Pemangkasan Dana Desa, Khawatir Pelayanan Publik di Daerah Terganggu
Mulai 1 Juli, Driver Gojek dan Grab Terima 92% Pendapatan, Potongan Aplikasi Turun Jadi 8%
BGN Hentikan Insentif Dapur MBG Saat Libur Sekolah, Anggaran Rp3,4 Triliun Dihemat
Dorong Praja IPDN Jadi ASN Unggul dan Adaptif untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Dapur MBG Membengkak, Pemerintah Evaluasi dan Kaji Penutupan SPPG Berlebih

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kementerian PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Dilengkapi Asrama hingga Kolam Retensi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:05 WIB

Perpres Baru Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Kebijakan Pertahanan Negara

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:16 WIB

Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Pengemudi Masih Kebingungan dengan Skema Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:37 WIB

Dede Yusuf Pemangkasan Dana Desa, Khawatir Pelayanan Publik di Daerah Terganggu

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:29 WIB

Mulai 1 Juli, Driver Gojek dan Grab Terima 92% Pendapatan, Potongan Aplikasi Turun Jadi 8%

Berita Terbaru