Airlangga Diperiksa 12 Jam di Kejagung, Jawab 46 Pertanyaan Penyidik

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.08 WIB. Dengan demikian, Ketua Umum Golkar itu berada di dalam gedung kejaksaan itu sekitar 12 jam sejak masuk pukul 08.24 WIB. Senin (24/7)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.08 WIB. Dengan demikian, Ketua Umum Golkar itu berada di dalam gedung kejaksaan itu sekitar 12 jam sejak masuk pukul 08.24 WIB. Senin (24/7)

Infobandungnews – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah selesai mengikuti pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Airlangga keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.08 WIB. Dengan demikian, Ketua Umum Golkar itu berada di dalam gedung kejaksaan itu sekitar 12 jam sejak masuk pukul 08.24 WIB.

“Saya menjawab 46 pertanyaan. Dan saya sudah menjawab sebaik-baiknya,” kata Airlangga di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/7) malam.

Awalnya Airlangga bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa (18/7) pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tak hadir karena memiliki agenda lain.

Sebelumnya Kejagung menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

” Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga Korporasi Musim Mas Group,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (15/6).

Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
Beberapa di antaranya mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.(YG-IBN001)***

Sumber CNNIndonesia

Berita Terkait

Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Kabupaten Lebak, Menko AHY: Kepemilikan Tanah Sebagai Wujud Kepastian Hukum
Kembali Lantik Pejabat Baru, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Dalam Hadapi Tantangan Pembangunan Infrastruktur
Pertamax Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Januari 2025
Cek Kesiapan Jasa Marga Tollroad Command Center, Menko AHY Apresiasi Potongan Tarif Tol di Ruas Tertentu
Tiga menteri resmikan rusun Rancaekek-Solokanjeruk untuk tangani PPKS
Hore! Mulai 1 Januari 2025, Beli Token Listrik Dapat Diskon 50%
Keluarga Transmigran Resmi Dilepas, Menko AHY: Wujud Pemerataan Pembangunan dan Harapan Masa Depan
Pencopotan Ketua KPU Jabar, Peringatan Keras untuk Penyelenggara

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Kabupaten Lebak, Menko AHY: Kepemilikan Tanah Sebagai Wujud Kepastian Hukum

Jumat, 3 Januari 2025 - 19:10 WIB

Kembali Lantik Pejabat Baru, Menko AHY Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Dalam Hadapi Tantangan Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:44 WIB

Pertamax Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Januari 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 07:58 WIB

Cek Kesiapan Jasa Marga Tollroad Command Center, Menko AHY Apresiasi Potongan Tarif Tol di Ruas Tertentu

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:19 WIB

Tiga menteri resmikan rusun Rancaekek-Solokanjeruk untuk tangani PPKS

Berita Terbaru

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono

Kabar TNI-Polri

Kombes Aldi Subartono Resmi Jabat Kapolresta Bandung Gantikan Kusworo

Rabu, 15 Jan 2025 - 17:54 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengunci kantor Perwakilan Ombudsman Jabar. Bandung, Kamis (9/1/2025).

Uncategorized

Dede Yusuf Ingin Perkuat DPRD Lewat Data Ombudsman

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:28 WIB