Pemkot Bandung Tertibkan 174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja, Kembalikan Fungsi Ruang Jalan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pemerintah Kota Bandung melakukan penataan kawasan di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja dengan menertibkan sebanyak 174 bangunan liar melalui operasi gabungan yang berlangsung pada 17-19 Juni 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan (Rumija) sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban bangunan liar di kawasan Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari dengan jumlah sasaran sekitar 174 bangunan,” ujar Bambang di Bandung, Rabu.

Ia menjelaskan, pembongkaran difokuskan di sisi kiri Jalan Terusan Pasirkoja, khususnya area sekitar pintu keluar Gerbang Tol Pasirkoja.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 250 personel gabungan diterjunkan. Mereka berasal dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan lainnya.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Gelar Razia Pajak Kendaraan, Ratusan Penunggak Terjaring

Untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran, petugas juga mengoperasikan dua unit alat berat jenis ekskavator.

Pada hari pertama pelaksanaan, tim gabungan berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berdiri di sepanjang ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat.

Bambang menuturkan, pelaksanaan penertiban berjalan dengan aman dan kondusif berkat sinergi serta koordinasi yang baik antarinstansi.

Menurutnya, operasi gabungan akan terus dilakukan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran berhasil ditertibkan.

Setelah seluruh proses rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang milik jalan sehingga mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas masyarakat.***

Berita Terkait

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru