Pemkot Bandung Tertibkan 174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja, Kembalikan Fungsi Ruang Jalan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pemerintah Kota Bandung melakukan penataan kawasan di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja dengan menertibkan sebanyak 174 bangunan liar melalui operasi gabungan yang berlangsung pada 17-19 Juni 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan (Rumija) sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban bangunan liar di kawasan Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari dengan jumlah sasaran sekitar 174 bangunan,” ujar Bambang di Bandung, Rabu.

Ia menjelaskan, pembongkaran difokuskan di sisi kiri Jalan Terusan Pasirkoja, khususnya area sekitar pintu keluar Gerbang Tol Pasirkoja.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 250 personel gabungan diterjunkan. Mereka berasal dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan lainnya.

Baca Juga :  Kejari Bandung Terbitkan SP3 untuk Erwin dan Rendiana, Unsur Korupsi Dinilai Belum Terpenuhi

Untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran, petugas juga mengoperasikan dua unit alat berat jenis ekskavator.

Pada hari pertama pelaksanaan, tim gabungan berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berdiri di sepanjang ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat.

Bambang menuturkan, pelaksanaan penertiban berjalan dengan aman dan kondusif berkat sinergi serta koordinasi yang baik antarinstansi.

Menurutnya, operasi gabungan akan terus dilakukan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran berhasil ditertibkan.

Setelah seluruh proses rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang milik jalan sehingga mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas masyarakat.***

Berita Terkait

Demokrat Kabupaten Bandung Terima Kunjungan KPUD, Perkuat Pemutakhiran Data Partai Melalui SIPOL
HLUN 2026 Jadi Momentum Penguatan Kepedulian terhadap Lansia di Jawa Barat
TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Oktober 2026, Bandung Barat Siapkan 50 Mesin Pengolah Sampah
Dapat Tambahan Penghasilan, Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya
Percantik Koridor Wisata, Pemkot Bandung Benahi 17 Ruas Jalan dan Trotoar Sepanjang 2026
Cimahi Siapkan Mesin Pengolah Sampah di Setiap Kelurahan, Ngatiyana Gandeng Kampus Hadapi Krisis Sarimukti
500 Musisi Ramaikan Bandung Kota Angklung Festival 2026, Perkuat Identitas Bandung sebagai Kota Angklung
Wali Kota Cimahi Resmikan Sistem Parkir Baru RSUD Cibabat, Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:33 WIB

Pemkot Bandung Tertibkan 174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja, Kembalikan Fungsi Ruang Jalan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:26 WIB

Demokrat Kabupaten Bandung Terima Kunjungan KPUD, Perkuat Pemutakhiran Data Partai Melalui SIPOL

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:42 WIB

HLUN 2026 Jadi Momentum Penguatan Kepedulian terhadap Lansia di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Oktober 2026, Bandung Barat Siapkan 50 Mesin Pengolah Sampah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:11 WIB

Dapat Tambahan Penghasilan, Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya

Berita Terbaru