Tambah Rombel, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung akan menambah rombongan belajar (rombel) di tingkat SMP. Hal itu untuk mengakomodir kebutuhan siswa.

Pemerintah Kota Bandung akan menambah rombongan belajar (rombel) di tingkat SMP. Hal itu untuk mengakomodir kebutuhan siswa.

Infobandungnews – Pemerintah Kota Bandung akan menambah rombongan belajar (rombel) di tingkat SMP. Hal itu untuk mengakomodir kebutuhan siswa.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.

Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan ruang kelas baru serta penambahan unit sekolah, guna mendukung penerapan sistem dua shift secara optimal.

“Untuk tahun ini kita genjot pembangunan ruang kelas baru, karena itu menjadi kunci agar sistem dua shift bisa berjalan maksimal,” ungkap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

Saat ini, beberapa proyek pembangunan sudah mulai berjalan, di antaranya pembangunan SD Bojongloa dan SMP Negeri 75 sebagai sekolah baru.

Selain itu, Pemkot Bandung juga merencanakan penambahan SMP negeri di enam kecamatan yang saat ini masing-masing baru memiliki satu sekolah negeri.

Baca Juga :  Plh Wali Kota Dorong ASN Peka Terhadap Persoalan Masyarakat

Langkah ini dinilai penting untuk pemerataan akses pendidikan serta mengurangi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.

Farhan juga mengimbau masyarakat untuk lebih fleksibel dalam memilih sekolah saat proses SPMB berlangsung.

“Kami harapkan masyarakat tidak hanya terfokus pada satu sekolah saja, tetapi bisa mempertimbangkan beberapa pilihan agar distribusi siswa lebih merata,” katanya.

Farhan menyampaikan, mulai tahun ini seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP hanya diperbolehkan menerapkan maksimal dua sif pembelajaran.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang memberikan masa transisi hingga tahun 2028.

“Sekarang tidak boleh lagi tiga sif. Ini memang menjadi tantangan bagi kita, karena harus menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas yang ada,” ujar Farhan.

Sumber Diskominfo Kota Bandung

Berita Terkait

UKK SMKN 10 Bandung Disulap Jadi Panggung Gigs, Siswa Tampil Profesional di Kafe
Disdik Jabar Larang Siswa Gunakan HP Saat KBM, Respons Tegas Kasus Perundungan Guru di Purwakarta
Segini Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah 2025
Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Kampung Ciseupan Dari Mahasiswa POLMAN Bandung
Ijazah 233 Alumni Dibatalkan, Pj Gubernur Minta Disdik Komunikasikan Nasib Mahasiswa Stikom Bandung
AHY Lulus Sebagai Doktor Terbaik Universitas Airlangga, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Dari Ibas, AHY hingga JK Hadiri Peluncuran Buku Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan Karya Dede Yusuf
Saeful Bachri ” Bergabung Dengan Pramuka Adalah Pilihan Tepat”

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:20 WIB

Tambah Rombel, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:49 WIB

UKK SMKN 10 Bandung Disulap Jadi Panggung Gigs, Siswa Tampil Profesional di Kafe

Selasa, 21 April 2026 - 08:21 WIB

Disdik Jabar Larang Siswa Gunakan HP Saat KBM, Respons Tegas Kasus Perundungan Guru di Purwakarta

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:20 WIB

Segini Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:12 WIB

Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Kampung Ciseupan Dari Mahasiswa POLMAN Bandung

Berita Terbaru

Nasional

RI Bakal Punya BBM Baru B50 di Juli 2026, Berapa Harganya?

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:36 WIB