Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Ungkap Kerugian Negara Rp128,5 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITAHAN – Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa (BDS), YB, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp128.524.958.010.

DITAHAN – Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa (BDS), YB, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp128.524.958.010.

Infobandungnews – Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa (BDS), YB, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini berkaitan dengan proyek pengadaan ayam boneless bagian dada yang berlangsung pada tahun 2024.

Pihak kejaksaan juga langsung melakukan penahanan terhadap YB setelah penyidik menyatakan telah mengantongi bukti yang cukup. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri, menyebut bahwa proses penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan sekitar 40 orang saksi.

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersebut berdasarkan surat resmi dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi di PT BDS. Dari hasil perhitungan, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp128.524.958.010.

Selain YB, penyidik turut menetapkan satu tersangka lain berinisial C yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Cahaya Frozen Raya (CFR). Namun, yang bersangkutan saat ini telah lebih dulu ditahan dalam kasus berbeda, sementara untuk perkara ini baru ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Plafon Beton Pasar Soreang Ambruk, Satu Pengunjung Tewas dan Tiga Orang Terluka

Meski sudah ada dua tersangka, pihak kejaksaan membuka peluang adanya penambahan tersangka lain seiring perkembangan penyidikan.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari kerja sama penyediaan ayam boneless dada antara PT BDS sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung dengan sejumlah vendor, termasuk PT CFR.

Dalam praktiknya, PT BDS dinilai tidak melakukan analisis kelayakan terhadap kondisi finansial mitra kerja, sehingga memicu risiko yang berujung pada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Akibat kerja sama tersebut, muncul beban utang antara pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive
Ketua Yayasan Ditahan, Kejari Kabupaten Bandung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar
BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD
Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:56 WIB

Ketua Yayasan Ditahan, Kejari Kabupaten Bandung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana

Berita Terbaru