Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfobandungnewsSoreang – Komisi A DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang kembali mengusut kasus dugaan korupsi di PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Upaya tersebut dinilai menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang sejak lama menantikan kejelasan kasus, termasuk aspirasi yang sempat disuarakan melalui aksi unjuk rasa oleh Forum Masyarakat Kabupaten Bandung.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Uus Khaerudin Firdaus, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap YB selaku Direktur Utama PT BDS dan C dari PT Cahaya Frozen Raya menjadi titik terang bagi sejumlah pihak, termasuk sekitar 19 vendor yang selama ini menunggu kepastian hukum atas persoalan tersebut.

Ia menilai terbongkarnya persoalan di tubuh PT BDS harus menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bandung agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Menurut Uus, dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp128,5 miliar telah mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Bandung. Bahkan, kasus ini dianggap menjadi catatan buruk menjelang peringatan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung pada 20 April 2026.

Baca Juga :  Pesantren Agrobisnis Al Ittifaq Rancabali Menjadi Daya Tarik Jokowi

Sebagai langkah perbaikan, Uus menyarankan agar PT BDS dibubarkan sementara waktu. Menurutnya, pendirian BUMD harus dilakukan melalui kajian matang dengan dasar hukum yang kuat, serta dikelola oleh sumber daya manusia yang memiliki integritas, kapasitas, dan kompetensi sesuai bidang usaha.

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan VI itu menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD di Kabupaten Bandung. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga menyoroti penghargaan yang sempat diterima PT BDS pada tahun 2024. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kelengahan dari pemerintah daerah maupun DPRD dalam melakukan pengawasan.

Persoalan ini, kata Uus, akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan Panitia Khusus LKPJ, khususnya di Komisi A, guna menelaah lebih dalam sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bandung agar tidak terjadi lagi kondisi di mana sebuah lembaga terlihat baik di permukaan namun justru merugikan keuangan negara dan masyarakat.***

Berita Terkait

Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung
Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Ungkap Kerugian Negara Rp128,5 Miliar
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Uang Ratusan Juta Disita
KPK Minta Maaf atas Polemik Status Tahanan Yaqut, Tegaskan Sesuai Prosedur Hukum
Aksi Sigap Polisi Bandung Gagalkan Peredaran 1.500 Liter Tuak di Jalur Wisata Soreang
Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK
Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD

Kamis, 16 April 2026 - 16:34 WIB

Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung

Selasa, 14 April 2026 - 16:57 WIB

Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Ungkap Kerugian Negara Rp128,5 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 18:22 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Uang Ratusan Juta Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 14:18 WIB

KPK Minta Maaf atas Polemik Status Tahanan Yaqut, Tegaskan Sesuai Prosedur Hukum

Berita Terbaru