Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfobandungnewsSoreang – Komisi A DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang kembali mengusut kasus dugaan korupsi di PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Upaya tersebut dinilai menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang sejak lama menantikan kejelasan kasus, termasuk aspirasi yang sempat disuarakan melalui aksi unjuk rasa oleh Forum Masyarakat Kabupaten Bandung.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Uus Khaerudin Firdaus, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap YB selaku Direktur Utama PT BDS dan C dari PT Cahaya Frozen Raya menjadi titik terang bagi sejumlah pihak, termasuk sekitar 19 vendor yang selama ini menunggu kepastian hukum atas persoalan tersebut.

Ia menilai terbongkarnya persoalan di tubuh PT BDS harus menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bandung agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Menurut Uus, dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp128,5 miliar telah mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Bandung. Bahkan, kasus ini dianggap menjadi catatan buruk menjelang peringatan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung pada 20 April 2026.

Baca Juga :  Ponpes Al Basyariyah Gelar Kursus Mahir Dasar (KMD)

Sebagai langkah perbaikan, Uus menyarankan agar PT BDS dibubarkan sementara waktu. Menurutnya, pendirian BUMD harus dilakukan melalui kajian matang dengan dasar hukum yang kuat, serta dikelola oleh sumber daya manusia yang memiliki integritas, kapasitas, dan kompetensi sesuai bidang usaha.

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan VI itu menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD di Kabupaten Bandung. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga menyoroti penghargaan yang sempat diterima PT BDS pada tahun 2024. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kelengahan dari pemerintah daerah maupun DPRD dalam melakukan pengawasan.

Persoalan ini, kata Uus, akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan Panitia Khusus LKPJ, khususnya di Komisi A, guna menelaah lebih dalam sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bandung agar tidak terjadi lagi kondisi di mana sebuah lembaga terlihat baik di permukaan namun justru merugikan keuangan negara dan masyarakat.***

Berita Terkait

Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive
Ketua Yayasan Ditahan, Kejari Kabupaten Bandung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar
BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung
Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Ungkap Kerugian Negara Rp128,5 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:56 WIB

Ketua Yayasan Ditahan, Kejari Kabupaten Bandung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:28 WIB

Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana

Berita Terbaru