Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga mantan Wamenaker Noel Ebenezer juga akan mengajukan pengalihan penahanan.

Keluarga mantan Wamenaker Noel Ebenezer juga akan mengajukan pengalihan penahanan.

Infobandungnews – Keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, berencana mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Langkah tersebut muncul setelah sebelumnya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memperoleh kebijakan penahanan rumah saat momentum Lebaran.

Kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan tersebut setelah masa libur berakhir.

Saat ini, Noel masih menjalani penahanan sebagai terpidana dalam perkara dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Aziz menjelaskan, pengajuan ini juga dipengaruhi oleh adanya preseden pengalihan tahanan yang dialami Yaqut.

Selain itu, kondisi kesehatan Noel menjadi pertimbangan penting. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, dokter merekomendasikan tindakan medis berupa operasi ringan yang memerlukan perawatan intensif.

Baca Juga :  Kekayaan Kadis PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa Melebihi Bupati, Wabup, dan Sekda

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mempertimbangkan momentum hari besar keagamaan, yakni perayaan Paskah yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Sebelumnya, informasi mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan sempat disampaikan oleh istri Noel, Silvia Rinita Harefa, usai menjenguk suaminya. Ia menyebut adanya kabar bahwa Yaqut telah keluar dari rutan sejak Kamis malam.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa penahanan Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara dan bukan karena alasan kesehatan.

KPK juga memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam keputusan tersebut, serta menegaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk mengajukan permohonan serupa sesuai ketentuan yang berlaku.***

Berita Terkait

Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD
Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung
Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Ungkap Kerugian Negara Rp128,5 Miliar
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Uang Ratusan Juta Disita
KPK Minta Maaf atas Polemik Status Tahanan Yaqut, Tegaskan Sesuai Prosedur Hukum
Aksi Sigap Polisi Bandung Gagalkan Peredaran 1.500 Liter Tuak di Jalur Wisata Soreang
Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD

Kamis, 16 April 2026 - 16:34 WIB

Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung

Selasa, 14 April 2026 - 16:57 WIB

Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Ungkap Kerugian Negara Rp128,5 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 18:22 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Uang Ratusan Juta Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 14:18 WIB

KPK Minta Maaf atas Polemik Status Tahanan Yaqut, Tegaskan Sesuai Prosedur Hukum

Berita Terbaru