Yusril Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Berpotensi Memicu Aksi Main Hakim Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengimbau Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk tidak menggelar sayembara penangkapan pelaku begal.

“Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri,” tutur Yusril, Jumat (24/7/2026).

Ia mengingatkan bahwa tawaran hadiah dalam sayembara yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, berpotensi memicu sebagian masyarakat bertindak di luar ketentuan hukum apabila tidak disikapi dengan bijak.

“Misalnya ada hadiah Rp 5 juta atau Rp 10 juta, orang bisa saja kemudian membawa senjata dan berjaga-jaga untuk menangkap begal. Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal,” ujarnya.

Yusril menegaskan, penanganan tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

“Menurut saya, yang harus dilakukan adalah law enforcement atau penegakan hukum. Dalam hal ini, polisi yang berwenang melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan pembegalan,” katanya.

Baca Juga :  133 Kepala SMA/SMK di Jabar Terancam Dicopot karena Study Tour, Dedi Mulyadi: Sudah Jelas Melanggar

Yusril: Masyarakat bisa lapor polisi bila ada begal

Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tetap dapat berpartisipasi dalam mendukung tugas kepolisian, baik dengan memberikan informasi terkait tindak kejahatan maupun membantu mengamankan pelaku di lokasi kejadian sebelum petugas tiba.

“Masyarakat tentu dapat membantu polisi atau memberikan laporan. Kalau misalnya tidak ada polisi di lokasi, kemudian ada korban begal berteriak dan warga membantu menangkap pelaku, itu boleh saja. Tetapi jangan kemudian main hakim sendiri,” ucapnya.

Yusril menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap penegakan hukum.

“Main hakim sendiri sangat berbahaya karena kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seseorang harus diadili terlebih dahulu sebelum dijatuhi hukuman. Tidak bisa dihukum sendiri, apalagi sampai dianiaya atau dibunuh. Itu akan merusak citra kita sebagai bangsa yang taat hukum dan bangsa yang beradab,” pungkasnya.***

 

Berita Terkait

Pemprov Jabar Tak Jadi Investor Tunggal BRT Bandung Raya, Dedi Mulyadi Utamakan Pemerataan Pembangunan
Kapolda Jabar Dukung Sayembara Tangkap Begal, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Saeful Bachri: Pengawasan Pemerintahan Harus Berdampak Nyata, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran
Pemprov Jabar Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terbukti Melanggar Aturan Terkait LGBT
Saeful Bachri: Kebutuhan SMAN dan SMKN Harus Disesuaikan dengan Jumlah Penduduk
Resmi Ditutup Permanen, Jalan Diponegoro Depan Gedung Sate Tak Lagi Bisa Dilalui Kendaraan
DLH Jabar: Tumpahan Batu Bara di Pantai Pangandaran Ubah Kualitas Air Laut, Logam Berat Ditemukan di Sedimen
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial dan Gerakan Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:44 WIB

Yusril Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Berpotensi Memicu Aksi Main Hakim Sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pemprov Jabar Tak Jadi Investor Tunggal BRT Bandung Raya, Dedi Mulyadi Utamakan Pemerataan Pembangunan

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:35 WIB

Kapolda Jabar Dukung Sayembara Tangkap Begal, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:51 WIB

Saeful Bachri: Pengawasan Pemerintahan Harus Berdampak Nyata, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:14 WIB

Pemprov Jabar Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terbukti Melanggar Aturan Terkait LGBT

Berita Terbaru