Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta seluruh pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota segera merespons persoalan yang muncul di tengah masyarakat terkait klasifikasi data sosial ekonomi atau desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Instruksi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman melalui surat Nomor 8284/PW.04.02/ASDA EKBANG tertanggal 1 September 2026. Surat itu ditujukan kepada para sekretaris daerah kabupaten/kota di seluruh wilayah Jawa Barat.

Herman menjelaskan, tindak lanjut tersebut perlu dilakukan dengan mengacu pada surat Kepala BPS Jawa Barat Nomor B-3498/320000/HM.310/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Surat tersebut berkaitan dengan permohonan dukungan sosialisasi pembaruan DTSEN untuk Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah.

Pemprov Jabar juga memberikan perhatian terhadap berbagai laporan warga yang mempertanyakan kesesuaian data sosial ekonomi atau desil yang tercatat dalam DTSEN dengan kondisi kehidupan mereka sebenarnya.

Atas kondisi tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan masyarakat memahami prosedur pembaruan data. Warga juga perlu diberikan akses dan pendampingan agar dapat melakukan koreksi apabila informasi dalam DTSEN tidak menggambarkan kondisi faktual keluarganya.

Dalam instruksinya, Herman menetapkan tiga langkah yang perlu segera dijalankan pemerintah daerah.

Pertama, pemkab dan pemkot diminta menyebarluaskan informasi kepada jajaran kecamatan, desa maupun kelurahan, serta masyarakat mengenai tata cara melakukan pembaruan data sosial ekonomi melalui laman dtsen-form.bps.go.id.

Baca Juga :  Bey Machmudin Terima Pekerja di Kantor Dewan Tegaskan Tak Akan Terbitkan Kepgub Skala Upah

Kedua, kepala desa dan lurah diminta membantu serta memfasilitasi warga yang hendak melakukan pemutakhiran data sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

“Kepala desa/kelurahan diinstruksikan memberikan surat keterangan kepada masyarakat yang melakukan pemutakhiran sesuai dengan kondisi faktual sosial ekonomi masing-masing keluarga,” katanya.

Selanjutnya, langkah ketiga adalah memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan kepala BPS yang berada di masing-masing wilayah.

“Demikian untuk ditindaklanjuti dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian isi surat yang ditandatangani Herman Suryatman atas nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Surat tersebut berlaku bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat. Sejumlah daerah yang menjadi penerima instruksi antara lain Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, hingga Kabupaten Tasikmalaya.

Arahan serupa juga diberikan kepada pemerintah kota di Jawa Barat, di antaranya Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Pemutakhiran DTSEN diharapkan dapat membuat data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat sehingga program bantuan maupun kebijakan pemerintah dapat diberikan kepada kelompok yang benar-benar sesuai dengan kriteria penerima.

Berita Terkait

Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Perluas Akses Pengobatan bagi Warga
Jangan Korbankan Peternak! Saeful Bachri Desak Pembenahan Tata Niaga Jagung di Jawa Barat
Jabar Sepakati Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Biayai Infrastruktur
Tembus Pelosok Desa! Pemprov Jabar Kerahkan Mobil Pengecor Jalan, Beton Bisa Diproduksi Langsung di Lokasi
Bursa Kerja Online Jabar Hadir di Subang, 2.300 Lowongan Menanti Pencari Kerja
Data Center AI Jatiluhur Disorot DPRD Jabar, Kebutuhan Air Jadi Perhatian
Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Izin dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan
Petani Milenial Sumedang Buktikan Pertanian Bisa Jadi Ladang Usaha Produktif

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Perluas Akses Pengobatan bagi Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Jangan Korbankan Peternak! Saeful Bachri Desak Pembenahan Tata Niaga Jagung di Jawa Barat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Jabar Sepakati Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Biayai Infrastruktur

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Tembus Pelosok Desa! Pemprov Jabar Kerahkan Mobil Pengecor Jalan, Beton Bisa Diproduksi Langsung di Lokasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Bursa Kerja Online Jabar Hadir di Subang, 2.300 Lowongan Menanti Pencari Kerja

Berita Terbaru