Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penetapan hukum atas pengangkatan anak bungsunya, Arkana Aidan Misbach.

Penetapan tersebut telah diterbitkan dan tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (15/7/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan Ridwan Kamil dan menyatakan sah pengangkatan anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach, yang lahir di Bandung pada 28 Februari 2020.

Permohonan dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg tersebut diajukan pada Juni 2026. Proses hukum ini dilakukan untuk menyesuaikan administrasi kependudukan setelah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi bercerai.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa saat proses adopsi dilakukan sebelumnya, status administrasi Arkana tercatat atas nama kedua orang tua. Namun setelah perceraian, Arkana berada dalam pengasuhan Ridwan Kamil sehingga diperlukan penyesuaian status hukum sebagai orang tua tunggal.

Baca Juga :  Satpol PP Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama 2026, Penataan Kota Terus Diperkuat

Menurutnya, penetapan pengadilan tersebut memberikan kepastian hukum terhadap administrasi kependudukan Arkana sesuai dengan kondisi pengasuhan saat ini.

Sebelumnya, Ridwan Kamil juga sempat menghadiri persidangan dan menyampaikan harapannya agar proses penetapan tersebut berjalan lancar. Ia mengungkapkan rasa syukur setelah permohonannya dikabulkan oleh majelis hakim.

Selain mengesahkan pengangkatan anak, Pengadilan Agama Bandung juga memerintahkan pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung agar status pengangkatan anak tersebut dicatat dalam register resmi serta diperbarui pada akta kelahiran Arkana sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat
Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas
Jalan Kiaracondong Mulai Ditata! Trotoar Dibersihkan, PKL dan Parkir Liar Jadi Sorotan
Macet Berkepanjangan di Jembatan Munjul 2, GEMA Kabupaten Bandung Desak Pemerintah Segera Bertindak!
77 Bangunan di Bawah Flyover Kiaracondong Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan
Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan Alun-alun Berbasis Sejarah, Targetkan Konsep Matang pada 2027
Braga Beken Kembali Digelar, Wisatawan Antusias Nikmati Braga Tanpa Kendaraan
Pemkot Bandung Siapkan Penempatan Kerja bagi 57 Eks Pegawai Kebun Binatang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jalan Kiaracondong Mulai Ditata! Trotoar Dibersihkan, PKL dan Parkir Liar Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Macet Berkepanjangan di Jembatan Munjul 2, GEMA Kabupaten Bandung Desak Pemerintah Segera Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

77 Bangunan di Bawah Flyover Kiaracondong Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan

Berita Terbaru