Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penetapan hukum atas pengangkatan anak bungsunya, Arkana Aidan Misbach.

Penetapan tersebut telah diterbitkan dan tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (15/7/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan Ridwan Kamil dan menyatakan sah pengangkatan anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach, yang lahir di Bandung pada 28 Februari 2020.

Permohonan dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg tersebut diajukan pada Juni 2026. Proses hukum ini dilakukan untuk menyesuaikan administrasi kependudukan setelah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi bercerai.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa saat proses adopsi dilakukan sebelumnya, status administrasi Arkana tercatat atas nama kedua orang tua. Namun setelah perceraian, Arkana berada dalam pengasuhan Ridwan Kamil sehingga diperlukan penyesuaian status hukum sebagai orang tua tunggal.

Baca Juga :  Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik

Menurutnya, penetapan pengadilan tersebut memberikan kepastian hukum terhadap administrasi kependudukan Arkana sesuai dengan kondisi pengasuhan saat ini.

Sebelumnya, Ridwan Kamil juga sempat menghadiri persidangan dan menyampaikan harapannya agar proses penetapan tersebut berjalan lancar. Ia mengungkapkan rasa syukur setelah permohonannya dikabulkan oleh majelis hakim.

Selain mengesahkan pengangkatan anak, Pengadilan Agama Bandung juga memerintahkan pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung agar status pengangkatan anak tersebut dicatat dalam register resmi serta diperbarui pada akta kelahiran Arkana sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung
Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara
Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang
Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan
Lapak Pedagang Terminal Cicaheum Mulai Dibongkar, Tersisa Beberapa Kios Jelang Pembangunan Depo BRT
Penerbangan Komersial Kembali Menggeliat di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Angkot Listrik Mulai Diuji Coba di Kota Bandung, Kopamas Soroti Masa Depan Transportasi Umum

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 07:38 WIB

Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Lapak Pedagang Terminal Cicaheum Mulai Dibongkar, Tersisa Beberapa Kios Jelang Pembangunan Depo BRT

Berita Terbaru