Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penetapan hukum atas pengangkatan anak bungsunya, Arkana Aidan Misbach.

Penetapan tersebut telah diterbitkan dan tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (15/7/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan Ridwan Kamil dan menyatakan sah pengangkatan anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach, yang lahir di Bandung pada 28 Februari 2020.

Permohonan dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg tersebut diajukan pada Juni 2026. Proses hukum ini dilakukan untuk menyesuaikan administrasi kependudukan setelah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi bercerai.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa saat proses adopsi dilakukan sebelumnya, status administrasi Arkana tercatat atas nama kedua orang tua. Namun setelah perceraian, Arkana berada dalam pengasuhan Ridwan Kamil sehingga diperlukan penyesuaian status hukum sebagai orang tua tunggal.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Kondisi Rumah Janda di Kabupaten Bandung Ambruk, Perlu Bantuan Pemerintah

Menurutnya, penetapan pengadilan tersebut memberikan kepastian hukum terhadap administrasi kependudukan Arkana sesuai dengan kondisi pengasuhan saat ini.

Sebelumnya, Ridwan Kamil juga sempat menghadiri persidangan dan menyampaikan harapannya agar proses penetapan tersebut berjalan lancar. Ia mengungkapkan rasa syukur setelah permohonannya dikabulkan oleh majelis hakim.

Selain mengesahkan pengangkatan anak, Pengadilan Agama Bandung juga memerintahkan pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung agar status pengangkatan anak tersebut dicatat dalam register resmi serta diperbarui pada akta kelahiran Arkana sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas
Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026
Viral Kopdes Merah Putih Disebut Berdiri di Puncak Gunung, Pemdes Gunungmasigit Akhirnya Buka Suara
Puluhan KK Tercatat di Restoran dan Tempat Karaoke, Bandung Perketat Verifikasi Domisili SPMB
Warga Padalarang Blokade Gerbang Pabrik, Protes Dugaan PHK Sepihak Delapan Pekerja Lokal
Jelang Reaktivasi Bandara Husein, Pemkot Bandung Genjot Perbaikan Infrastruktur dan Akses Transportasi
JPO Terminal Cicaheum Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Kawasan untuk Depo BRT

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:14 WIB

Viral Kopdes Merah Putih Disebut Berdiri di Puncak Gunung, Pemdes Gunungmasigit Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru