Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tampak keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda pada Rabu (3/6/2026) sore. Dadan yang mengenakan kaus berkerah hitam terlihat diborgol saat digiring petugas menuju kendaraan tahanan.

Saat meninggalkan gedung pemeriksaan, Dadan sempat menjadi perhatian awak media yang telah menunggu. Namun, ia tidak memberikan keterangan dan langsung dibawa petugas ke mobil tahanan.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan terhadap Dadan Hindayana selaku Kepala BGN, Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, serta Lodewyk Pusung yang menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kejagung menemukan adanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana. Sejumlah yayasan tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN yang sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai mitra pelaksana program.

Baca Juga :  AHY Lulus Sebagai Doktor Terbaik Universitas Airlangga, Jadi Inspirasi Generasi Muda

Meski demikian, yayasan-yayasan tersebut tetap lolos proses seleksi melalui dugaan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN. Akibatnya, yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka disebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Para tersangka diduga mengintervensi proses pengadaan sehingga spesifikasi kebutuhan tidak sesuai kondisi riil di lapangan dan terjadi penggelembungan harga.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit barang senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, sekitar 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami mark up harga.

Atas dugaan perbuatannya, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait

Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD
Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung
Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Ungkap Kerugian Negara Rp128,5 Miliar
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Uang Ratusan Juta Disita
KPK Minta Maaf atas Polemik Status Tahanan Yaqut, Tegaskan Sesuai Prosedur Hukum
Aksi Sigap Polisi Bandung Gagalkan Peredaran 1.500 Liter Tuak di Jalur Wisata Soreang
Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK
Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Dukung Langkah Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PT BDS, Desak Evaluasi Total BUMD

Kamis, 16 April 2026 - 16:34 WIB

Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung

Selasa, 14 April 2026 - 16:57 WIB

Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi, Kejari Kabupaten Bandung Ungkap Kerugian Negara Rp128,5 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 18:22 WIB

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Uang Ratusan Juta Disita

Berita Terbaru

Kabar TNI-Polri

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:52 WIB

Kabar TNI-Polri

Lulus Seskoad, Seskab Teddy Ditetapkan sebagai Penulis Taskap Terbaik

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:45 WIB

Nasional

Menteri AHY Benar, Kondisi Indonesia Sudah Genting

Rabu, 3 Jun 2026 - 20:36 WIB