Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menghadirkan layanan berbasis digital melalui chatbot WhatsApp.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menghadirkan layanan berbasis digital melalui chatbot WhatsApp.

Infobandungnews – Mulai Mei 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan inovasi baru dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar pajak tahunan melalui chatbot WhatsApp serta fitur e-Samsat yang terintegrasi dalam aplikasi DIGI by Bank BJB.

Langkah ini merupakan bagian dari percepatan transformasi digital layanan publik sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menyebut inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan layanan cepat, praktis, dan efisien.

“Sejak 1 Mei 2026, wajib pajak sudah dapat memanfaatkan layanan WhatsApp chatbot Bapenda Jabar untuk melakukan pembayaran. Melalui fitur yang terhubung dengan layanan Sapa Warga, pengguna bisa mengecek data kendaraan hingga mendapatkan kode bayar hanya dalam beberapa menit.” Ujarnya.

“Prosesnya cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu menghubungi nomor resmi Bapenda Jabar, lalu memasukkan nomor polisi kendaraan serta NIK untuk verifikasi. Setelah kode bayar diterbitkan, pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai metode seperti ATM, mobile banking, e-commerce, hingga dompet digital.” sambung Asep.

Baca Juga :  Pertalite Dibatasi, Daya Beli Masyarakat Siap-Siap Terpukul

Selain itu, khusus nasabah Bank BJB, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi DIGI dengan fitur e-Samsat. Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan, kemudian menyelesaikan transaksi menggunakan PIN.

Bukti pembayaran elektronik yang diterbitkan dapat disimpan sebagai arsip resmi. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski proses pembayaran sudah dilakukan secara digital, masyarakat tetap diwajibkan melakukan pengesahan STNK di kantor Samsat, Samsat Outlet, atau layanan Samsat Keliling dengan menunjukkan bukti pembayaran.

Dengan hadirnya layanan digital ini, Bapenda Jabar optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat, seiring kemudahan akses pembayaran yang kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Berita Terkait

Reses di Ciwidey, Saeful Bachri Tampung Aspirasi Warga soal SPMB 2026 dan Kualitas Program MBG
Pemkot Bogor Resmi Batasi Angkot Berusia Lebih dari 20 Tahun, Operasional Mulai Dihentikan
WIITEX 2026 Jadi Ajang Promosi Kopi dan Kakao Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao Menuju Sentra Nasional
Saeful Bachri: Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Jawa Barat
Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI
Dedi Mulyadi Jawab Kritik Pembongkaran PKL di Trotoar Bandung: “Hak Pejalan Kaki Harus Dikembalikan”
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Subang Dibongkar Lagi untuk Galian Kabel Fiber Optik
Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Reses di Ciwidey, Saeful Bachri Tampung Aspirasi Warga soal SPMB 2026 dan Kualitas Program MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:38 WIB

Pemkot Bogor Resmi Batasi Angkot Berusia Lebih dari 20 Tahun, Operasional Mulai Dihentikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:50 WIB

WIITEX 2026 Jadi Ajang Promosi Kopi dan Kakao Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao Menuju Sentra Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:24 WIB

Saeful Bachri: Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Jawa Barat

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:38 WIB

Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Berita Terbaru