Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur di Cipatat, 500 Buruh Disiapkan Bekerja di Dinas PU

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas terhadap industri pengolahan kapur di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak lima pabrik kapur diputuskan ditutup secara permanen setelah terbukti melakukan pelanggaran serius di bidang ketenagakerjaan serta merusak lingkungan.

Kebijakan tersebut diambil usai Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 18 perusahaan pengolahan kapur yang beroperasi di kawasan tersebut. “Sudah perintahkan dari 18 perusahaan itu kan ada yang lima sudah itu melanggar. Yang lima itu saya minta ditutup,” ujar Dedi saat ditemui di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026).

Sementara itu, 13 perusahaan lainnya tidak ditutup permanen, melainkan dikenai sanksi penghentian operasional sementara. Selama masa tersebut, perusahaan diwajibkan melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan lingkungan yang muncul akibat aktivitas produksinya.

“Kemudian sisanya yang 13 itu ditutup sementara untuk melakukan perbaikan,” kata Dedi.

Penutupan permanen lima pabrik tersebut diperkirakan berdampak terhadap ratusan tenaga kerja yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya di perusahaan tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Dedi memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi agar para pekerja tetap memperoleh pekerjaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menempatkan para buruh terdampak ke lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan penghasilan yang dinilai lebih baik dibandingkan upah yang mereka terima sebelumnya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terbukti Melanggar Aturan Terkait LGBT

“Yang 500 (pekerja) ditampung oleh PU (Dinas Pekerjaan Umum),” tutur Dedi.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan lapangan pekerjaan baru, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pekerja karena besaran gaji yang diterima akan lebih tinggi.

“Dan itu pun digaji di bawah Rp 2 juta itu rata-rata (di pabrik), di PU kan gajinya Rp 4,2 juta,” kata dia.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan Dedi di PT Batu Raya, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat. Dalam kunjungan itu, ia berdialog langsung dengan para pekerja dan menemukan dugaan berbagai pelanggaran terhadap hak-hak normatif tenaga kerja.

Berdasarkan keterangan para buruh, mereka berstatus sebagai karyawan tetap. Namun, sistem pengupahan yang diterapkan perusahaan menggunakan skema borongan sehingga pendapatan yang diterima tidak menentu.

Rata-rata pekerja hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp600.000 setiap pekan, atau masih berada di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Selain itu, para pekerja juga mengaku tidak memperoleh sejumlah hak dasar, seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, hingga tunjangan hari raya (THR).

Mereka juga menyampaikan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama ini harus dilakukan secara mandiri menggunakan dana pribadi tanpa adanya bantuan dari perusahaan.

Berita Terkait

Sopir Angkot di Subang Menjerit, Penumpang Terus Menyusut, Pemprov Jabar Siapkan Reformasi Transportasi
Yusril Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Berpotensi Memicu Aksi Main Hakim Sendiri
Pemprov Jabar Tak Jadi Investor Tunggal BRT Bandung Raya, Dedi Mulyadi Utamakan Pemerataan Pembangunan
Kapolda Jabar Dukung Sayembara Tangkap Begal, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Saeful Bachri: Pengawasan Pemerintahan Harus Berdampak Nyata, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran
Pemprov Jabar Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terbukti Melanggar Aturan Terkait LGBT
Saeful Bachri: Kebutuhan SMAN dan SMKN Harus Disesuaikan dengan Jumlah Penduduk
Resmi Ditutup Permanen, Jalan Diponegoro Depan Gedung Sate Tak Lagi Bisa Dilalui Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:22 WIB

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur di Cipatat, 500 Buruh Disiapkan Bekerja di Dinas PU

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:46 WIB

Sopir Angkot di Subang Menjerit, Penumpang Terus Menyusut, Pemprov Jabar Siapkan Reformasi Transportasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:44 WIB

Yusril Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Berpotensi Memicu Aksi Main Hakim Sendiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pemprov Jabar Tak Jadi Investor Tunggal BRT Bandung Raya, Dedi Mulyadi Utamakan Pemerataan Pembangunan

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:35 WIB

Kapolda Jabar Dukung Sayembara Tangkap Begal, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru