Infobandungnews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji kembali alokasi dana hibah bagi sejumlah instansi vertikal yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian anggaran menyusul kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami tekanan.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, total dana hibah yang dialokasikan kepada lima instansi vertikal mencapai Rp662.307.848.500. Meski telah tercantum dalam APBD, realisasi anggaran tersebut kini sedang dievaluasi agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
Rincian Alokasi Dana Hibah
Dari total anggaran hibah yang telah direncanakan, alokasi terbesar diberikan kepada beberapa instansi strategis, yaitu:
– Kodam III/Siliwangi: Rp319.222.222.224
– Polda Jawa Barat: Rp214.196.737.388
– Kejaksaan Tinggi Jawa Barat: Rp100 miliar
– Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU: Rp23.888.888.888
– Komite Intelijen Daerah: Rp5 miliar
Meski telah masuk dalam dokumen APBD 2026, anggaran tersebut belum seluruhnya dicairkan.
Evaluasi Dilakukan karena Tekanan Fiskal
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa peninjauan kembali dana hibah dilakukan seiring adanya tekanan fiskal dan defisit anggaran yang dihadapi pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat sejumlah rencana belanja harus disesuaikan.
“Lagi direvisi diperubahan anggaran sekarang ya. Dan uangnya kan belum dibelanjakan. Baru dibelanjakan setengahnya, dan setengahnya lagi masuk lagi ke kas daerah,” ujar Dedi saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, penyaluran hibah hanya dapat dilakukan apabila kondisi keuangan daerah memenuhi asumsi yang telah ditetapkan. Namun karena realisasi pendapatan belum sesuai harapan, sebagian hibah terpaksa ditinjau kembali.
“Karena kan keuangannya pemerintah provinsi Jawa Baratnya tidak terpenuhi. Kan kita memberikan hibah itu apabila ada asumsi terpenuhi keuangannya. Tapi faktanya kan keuangannya tidak terpenuhi, karena tidak terpenuhi ya tidak bisa dilanjutkan hibahnya,” ucapnya.
DPRD Jabar: Rasionalisasi Anggaran Sedang Berjalan
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, membenarkan bahwa dana hibah untuk instansi vertikal memang telah dianggarkan dalam APBD 2026. Namun, bersama pemerintah provinsi, DPRD kini tengah melakukan evaluasi sebagai bagian dari proses rasionalisasi anggaran.
“Kita sedang mengevaluasi tentang hibah instansi vertikal. Jadi ada kemungkinan dirasionalisasikan karena memang kita dalam tekanan fiskal. Di samping tertekannya fiskal kita kan kita dipaksa untuk pinjam uang,” kata Yomanius.
Ia menilai kondisi fiskal saat ini mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran, termasuk pada pos hibah.
Efisiensi Tak Hanya Menyasar Dana Hibah
Yomanius menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berlaku pada dana hibah, tetapi juga mencakup berbagai pos belanja lainnya, seperti belanja operasional maupun belanja modal. Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
“Nah, karena itu ya mungkin seperti halnya belanja operasional dan belanja modal yang diefisiensikan, termasuk hibah juga diefisiensikan bahkan ada rasionalisasi begini,” ucapnya.









