Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik melalui KiosK Samsat, sebuah layanan mandiri berbasis transformasi digital yang memanfaatkan data kependudukan. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih praktis tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat ataupun dilayani petugas secara langsung.

Inovasi tersebut dipresentasikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jawa Barat, Dwi Agus Sulistyo, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, dalam sesi Sharing Session Praktik Baik Pemanfaatan NIK dan IKD untuk Pelayanan Publik di Daerah, Selasa (4/8/2026).

Dwi menjelaskan, optimalisasi data kependudukan menjadi salah satu strategi Bapenda Jawa Barat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tanpa mengubah kewenangan masing-masing lembaga yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan kesempatan dan kehormatan untuk bisa berbagi pengalaman terkait dengan pemanfaatan data kependudukan di Bapenda Provinsi Jawa Barat. Kami sangat bersyukur bisa mengintegrasikan pemanfaatan data kependudukan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya untuk pajak kendaraan bermotor,” ujar Dwi.

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Praktis Tanpa Kehadiran Petugas

Dwi menerangkan bahwa pelayanan Samsat selama ini melibatkan tiga unsur utama, yakni Polda Jawa Barat sebagai koordinator registrasi dan identifikasi kendaraan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda, serta PT Jasa Raharja.

Sesuai ketentuan registrasi kendaraan, pembayaran pajak pada umumnya dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan. Untuk menjawab tantangan pelayanan yang masih bergantung pada petugas, Bapenda Jawa Barat menghadirkan sistem berbasis data kependudukan.

“Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, tetapi masyarakat tetap membayar pajak. Karena sejatinya, menurut kewenangan mitra kepolisian dalam hal registrasi dan identifikasi, biasanya yang membayar pajak itu harus yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan,” jelasnya.

Teknologi yang diterapkan memanfaatkan fingerprint, face recognition, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk melakukan verifikasi identitas wajib pajak secara otomatis.

“Jadi, walaupun tidak ada petugas, kami bisa menerima pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” kata Dwi.

KiosK Samsat Kini Hadir di 175 Lokasi

Sebagai implementasi inovasi tersebut, Bapenda Jawa Barat telah menempatkan 175 unit KiosK Samsat di berbagai wilayah.

Menurut Dwi, perangkat layanan mandiri ini menjadi solusi untuk memperluas akses pelayanan sekaligus mengatasi keterbatasan jumlah petugas di lapangan.

“Kita substitusi dengan perangkat ini yang kita namakan KiosK Samsat,” ujarnya.

Ratusan unit KiosK Samsat telah tersedia di sejumlah lokasi strategis, antara lain:

– Pusat perbelanjaan.

– Kawasan perkantoran pemerintahan.

– Kantor-kantor Bank BJB.

– Wilayah pelosok.

Ke depan, Bapenda Jawa Barat menargetkan setiap desa memiliki satu unit KiosK Samsat agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Bandung Siagakan 30 Personel, Pedagang Asongan Dilarang Berjualan di CFD Al Fathu Soreang

“Idealnya harapan kami satu desa satu perangkat. Sehingga harapannya masyarakat semakin mudah membayar pajak, tidak harus jauh-jauh ke kantor Samsat yang terbatas, tetapi di lingkungan sekitarnya pun sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan,” tutur Dwi.

Tak Hanya Melayani Pajak Kendaraan

Selain pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, KiosK Samsat juga menyediakan berbagai layanan lain, di antaranya:

– Pembayaran PKB tahunan.

– Lepas kepemilikan kendaraan.

– Informasi pajak kendaraan bermotor.

– Pajak Penghasilan (PPh).

– Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

– Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

– Pajak Daerah Lainnya (PDL).

– Retribusi Daerah (RD).

Integrasi Data Kependudukan Jadi Kunci Transformasi

Dwi menilai integrasi data kependudukan menjadi fondasi penting dalam pengembangan layanan perpajakan berbasis digital. Dengan memanfaatkan database kependudukan sebagai single source of truth, pemerintah dapat meningkatkan akurasi data wajib pajak, mempercepat pelayanan, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Saat ini, sistem Bapenda Jawa Barat mampu memproses sekitar 25 ribu akses data (hits) setiap hari untuk mendukung berbagai layanan perpajakan.

Dirjen Dukcapil Dorong Layanan Berbasis Telepon Seluler

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, memberikan apresiasi terhadap inovasi KiosK Samsat yang dikembangkan Bapenda Jawa Barat.

Menurutnya, inovasi tersebut menjadi langkah maju dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, namun ke depan layanan publik perlu semakin beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

“Kita apresiasi untuk Bapenda Jawa Barat. KiosK Samsat itu harus sudah kita antisipasi perkembangannya,” ujar Teguh.

Ia mencontohkan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang kini mulai beralih ke platform berbasis telepon seluler karena dinilai lebih praktis.

“Dulu Dukcapil punya ADM, sekarang masih ada, tetapi mulai ditinggalkan karena masyarakat sudah bisa mengakses layanan menggunakan HP,” katanya.

Karena itu, Teguh berharap layanan pembayaran pajak kendaraan nantinya dapat diakses sepenuhnya melalui perangkat seluler.

“Nanti juga KiosK Samsat itu mungkin dalam waktu lima tahun ke depan harus sudah pakai HP. Berbarengan malah, sudah mulai pakai HP,” ujarnya.

Ia menambahkan, transformasi tersebut akan semakin optimal melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta integrasi layanan berbasis web service dan web portal.

“Dan semuanya nanti pakai data kita. Pakai web service, pakai web portal, pakai NIK, pakai IKD. Tergantung metode mana yang digunakan,” jelasnya.

Rakornas Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik

Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 yang berlangsung pada 3–4 Agustus 2026 mengangkat tema “NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.”

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pemanfaatan data kependudukan dalam pelayanan publik sekaligus mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan.

Sumber : Bapenda Jabar

Berita Terkait

Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi
Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur di Cipatat, 500 Buruh Disiapkan Bekerja di Dinas PU
Sopir Angkot di Subang Menjerit, Penumpang Terus Menyusut, Pemprov Jabar Siapkan Reformasi Transportasi
Yusril Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Berpotensi Memicu Aksi Main Hakim Sendiri
Pemprov Jabar Tak Jadi Investor Tunggal BRT Bandung Raya, Dedi Mulyadi Utamakan Pemerataan Pembangunan
Kapolda Jabar Dukung Sayembara Tangkap Begal, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:49 WIB

Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:22 WIB

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur di Cipatat, 500 Buruh Disiapkan Bekerja di Dinas PU

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:46 WIB

Sopir Angkot di Subang Menjerit, Penumpang Terus Menyusut, Pemprov Jabar Siapkan Reformasi Transportasi

Berita Terbaru