Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Kebijakan pelonggaran persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa perlu KTP pemilik pertama terbukti memberi dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Di Samsat Pajajaran Bandung, kebijakan ini langsung mendorong lonjakan transaksi hingga melampaui target harian tahun 2026.

Kepala Samsat Pajajaran, Dadi Darmadi, menyampaikan bahwa peningkatan penerimaan terjadi dalam waktu singkat sejak aturan tersebut diterapkan.

“Dalam dua hari terakhir, pendapatan harian kami sudah melampaui batas minimal yang ditentukan untuk mencapai target tahunan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah kendaraan yang diproses. Dalam dua hari, tercatat 2.343 kendaraan melakukan pembayaran pajak, dengan total penerimaan mencapai Rp2,24 miliar.

Dadi merinci, pada hari Senin terdapat sekitar 1.300 kendaraan dengan pemasukan Rp1,2 miliar, sementara pada hari berikutnya sebanyak 1.043 kendaraan dengan penerimaan sekitar Rp1,04 miliar.

Baca Juga :  Sopir Angkot di Subang Menjerit, Penumpang Terus Menyusut, Pemprov Jabar Siapkan Reformasi Transportasi

Secara keseluruhan, capaian tersebut tidak hanya melewati target minimum, tetapi juga menunjukkan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Ia memperkirakan kenaikan pembayaran pajak kendaraan tahunan berada di kisaran 25 hingga 30 persen.

Menurutnya, kemudahan tanpa KTP pemilik pertama menjadi solusi atas kendala administratif yang selama ini sering dihadapi masyarakat. Kebijakan ini dinilai mampu menarik minat wajib pajak yang sebelumnya tertunda.

Dadi berharap program tersebut dapat terus disosialisasikan secara luas agar semakin banyak masyarakat memanfaatkannya.

Ia juga menekankan bahwa meningkatnya pembayaran pajak akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat, karena dana yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk program pemerintah.

Untuk menjaga tren positif ini, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi agar informasi kebijakan tersampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.***

Berita Terkait

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026
Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat
Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan
Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB