Resmi Ditutup Permanen, Jalan Diponegoro Depan Gedung Sate Tak Lagi Bisa Dilalui Kendaraan

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memberlakukan penutupan permanen Jalan Diponegoro yang berada tepat di depan Gedung Sate. Kebijakan yang efektif sejak Kamis (9/7/2026) ini merupakan bagian dari proyek penataan kawasan terpadu Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, yang akan terhubung menjadi satu kawasan publik.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menjelaskan bahwa penutupan jalan dilakukan untuk mendukung proses pembangunan akses penghubung antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan selama proses penataan berlangsung.

Pengguna jalan yang sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro kini diarahkan menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Sentot Alibasyah, Jalan Surapati, serta Jalan Majapahit. Untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, petugas Dinas Perhubungan disiagakan di sejumlah titik selama masa uji coba rekayasa lalu lintas.

Berdasarkan informasi dari Pemprov Jawa Barat, pekerjaan penataan kawasan dijadwalkan selesai pada 7 September 2026. Setelah proyek rampung, ruas Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate akan tetap ditutup dan tidak lagi difungsikan sebagai jalur kendaraan.

Baca Juga :  Terminal Cicaheum Bakal Dipindah ke Leuwipanjang, Bandung Siap Terapkan Sistem BRT Modern

Pantauan di lapangan menunjukkan kendaraan dari arah Jalan Supratman maupun Jalan Cilaki kini tidak dapat melaju lurus ke Jalan Diponegoro. Seluruh arus kendaraan dialihkan menuju Jalan Sentot Alibasyah.

Selain itu, akses baru di Jalan Sentot Alibasyah telah dibuka dengan pembagian dua lajur. Jalur kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang menuju Flyover Mochtar Kusumaatmadja, sedangkan jalur kiri mengarah ke Jalan Majapahit dan kawasan DPRD Jawa Barat.

Sementara itu, kendaraan dari arah DPRD Jawa Barat atau Jalan Trunojoyo–Aria Jipang yang hendak menuju Jalan Supratman maupun Cisangkuy diwajibkan melalui Jalan Majapahit, kemudian berbelok ke kanan ke Jalan Surapati sebelum memasuki Jalan Sentot Alibasyah.

Masyarakat diimbau menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses penyesuaian rekayasa lalu lintas berlangsung.***

Berita Terkait

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026
Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat
Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan
Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

Berita Terbaru