Farhan Tegaskan Tak Ada Lagi Pedagang Cuanki dan Nongkrong Hingga Larut Malam di Depan Pusdai Bandung

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pemerintah Kota Bandung berencana melakukan penataan kawasan di sekitar Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat. Salah satu perhatian utama Wali Kota Bandung Muhammad Farhan adalah keberadaan pedagang kaki lima, khususnya penjual cuanki, yang selama ini beraktivitas di depan kawasan tersebut.

Farhan menegaskan, area depan Pusdai harus terbebas dari aktivitas berjualan maupun tempat berkumpul hingga larut malam. Menurutnya, lokasi tersebut harus ditertibkan dan keramaian yang berlangsung pada malam hari harus dibubarkan.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap akan dijalankan meskipun menuai kritik maupun sindiran dari berbagai pihak. Baginya, penataan kawasan Pusdai merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Tidak hanya pedagang cuanki, masyarakat juga diimbau untuk tidak menjadikan kawasan Pusdai maupun lokasi lain yang rawan keributan sebagai tempat berkumpul hingga larut malam. Pemerintah Kota Bandung membatasi aktivitas tersebut hingga pukul 24.00 WIB.

Baca Juga :  Lestarikan Pohon Tarum Satgas Citarum Harum Sektor 6 Tanam di Bantaran Sungai Citarum

Menurut Farhan, langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya perhatian terhadap persoalan keamanan di Kota Bandung, terutama maraknya kasus kekerasan yang melibatkan pelajar selama masa libur sekolah, termasuk aksi kriminalitas seperti begal.

Pemkot Bandung, kata Farhan, akan mengedepankan langkah penegakan aturan yang dibarengi dengan pembinaan guna menekan potensi terjadinya tindak kekerasan di masyarakat.

Selain itu, untuk mengantisipasi aksi begal, Pemerintah Kota Bandung telah menginstruksikan seluruh wilayah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan ronda malam.

Melalui gerakan “warga jaga warga, warga jaga kota”, seluruh kelurahan dan kecamatan diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta memastikan kawasan yang diawasi tidak menjadi ruang yang mudah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Berita Terkait

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Rabu, 16 September 2026 - 08:08 WIB

BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru