BMPS Bekasi Kritik Program Sekolah Swasta Kerja Sama Dedi Mulyadi, Sebut Yayasan Tak Pernah Dilibatkan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menyatakan sebagian besar SMA dan SMK swasta di wilayahnya belum menerima pelaksanaan program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Program pendidikan gratis tersebut dirancang untuk mengakomodasi para siswa yang tidak memperoleh kursi di sekolah negeri.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, menjelaskan bahwa sikap tersebut bukan berarti pihak sekolah swasta enggan mendukung upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut dianggap belum melibatkan yayasan maupun organisasi yang membawahi sekolah swasta dalam proses penyusunannya.

Karena itu, sejumlah sekolah swasta menilai perlu adanya komunikasi dan pelibatan yang lebih intensif agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

“Awalnya itu seluruh sekolah swasta sepakat menolak. Tapi dari informasi yang saya dapat, ada beberapa sekolah yang didatangi langsung oleh pengawas pembina untuk ditawari ikut kerja sama,” kata Ayung saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2026).

Menurut Ayung, pendekatan pemerintah yang langsung menghubungi kepala sekolah dinilai tidak tepat karena keputusan strategis berada di tangan yayasan sebagai penyelenggara pendidikan. “Padahal pemilik sekolah swasta itu yayasan. Kepala sekolah hanya diangkat oleh yayasan,” ujarnya.

Ia khawatir kepala sekolah yang menyetujui kerja sama tanpa persetujuan yayasan justru berpotensi menghadapi persoalan internal.

“Jangan sampai nanti kepala sekolah bergerak sendiri tanpa persetujuan yayasan, lalu malah dipecat atau diberhentikan,” ucap Ayung.

Ayung juga menyoroti minimnya pelibatan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) maupun yayasan pengelola sekolah swasta oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam proses perumusan kebijakan tersebut.

Menurutnya, sejak tahap awal penyusunan program, seharusnya pemerintah membuka ruang dialog dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan swasta. Dengan adanya pembahasan bersama sejak dini, pemerintah dan pihak sekolah swasta dapat merancang skema kerja sama yang lebih jelas serta disepakati oleh semua pihak.

“Tapi gubernur tidak pernah mengajak BMPS berbicara. Kalau dari awal diajak bicara, tentu akan ada solusi yang bisa diberikan,” katanya.

Ia mencontohkan kebijakan penambahan kapasitas rombongan belajar (rombel) di SMA/SMK negeri, berdampak pada berkurangnya jumlah siswa di sekolah swasta sehingga banyak ruang kelas kosong.

BMPS, kata Ayung, sempat menyampaikan keberatan melalui proses mediasi. Namun, ia menilai mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan bersama.

“Mediasi yang diberikan hanya versi Gubernur, tidak ada kesepakatan bersama,” ujarnya.

Ayung menegaskan bahwa pada dasarnya sekolah swasta memiliki komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan memperoleh pendidikan, termasuk bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun demikian, menurutnya, persoalan kemiskinan tidak semestinya dijadikan landasan dalam merumuskan suatu kebijakan tanpa melibatkan pihak sekolah swasta sebagai salah satu pemangku kepentingan di sektor pendidikan.

Baca Juga :  Dari Linggar, Saeful Bachri Soroti Program Pro-Rakyat

Ia berpandangan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan akses pendidikan sebaiknya disusun melalui komunikasi dan koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga dapat menghasilkan solusi yang tepat dan diterima bersama.

Menurut dia, narasi mengenai siswa miskin justru berpotensi menjadi komoditas politik apabila tidak diiringi komunikasi dan penyusunan kebijakan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Jangan sampai kemiskinan masyarakat selalu dijadikan komoditas politik untuk membuat suatu kebijakan. Padahal swasta tidak mau menyusahkan masyarakat miskin,” kata Ayung.

Ia mengatakan, banyak sekolah swasta di Kota Bekasi selama ini telah memberikan pendidikan gratis bagi siswa kurang mampu. Bahkan, sejumlah yayasan menyediakan fasilitas asrama tanpa memungut biaya.

Selain mempersoalkan proses penyusunan kebijakan, BMPS juga menilai skema bantuan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memperhitungkan kebutuhan operasional sekolah secara realistis.

Ayung mencontohkan skema bantuan yang terdiri atas bantuan sebesar Rp 100.000 serta uang pangkal Rp 1,5 juta.

Menurut dia, besaran tersebut belum tentu mampu menutup biaya operasional SMA/SMK yang relatif lebih tinggi dibandingkan jenjang SMP.

Ia menyebut, sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi bahkan tidak lagi menerapkan uang pangkal dan hanya mengenakan iuran bulanan sekitar Rp 250.000 atau sekitar Rp 3 juta per tahun.

“Sementara operasional SMA/SMK tentu lebih tinggi dibandingkan SMP. Karena itu mekanismenya harus dibicarakan bersama,” ujarnya.

Meski demikian, Ayung menegaskan sekolah swasta tetap siap membantu pemerintah menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Namun, ia berharap Pemprov Jawa Barat lebih dulu membuka ruang dialog dengan BMPS dan yayasan penyelenggara pendidikan sebelum menerapkan kebijakan.

“Yang kami harapkan adalah duduk bersama, bukan membuat kebijakan tanpa melibatkan sekolah swasta,” kata Ayung. Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sekolah swasta membuka akses pendidikan bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang belum diterima di sekolah negeri pada tahun ajaran 2026/2027.

Pemprov Jawa Barat berencana memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 2,7 juta per siswa pada tahun pertama dan berharap skema tersebut dapat disepakati oleh yayasan sekolah swasta.

“Jangan sampai gubernur dibikin dilema. Satu sisi menambah rombel di sekolah negeri tidak boleh, tetapi di sisi lain, sekolah swasta ditawari kerja sama dengan anggaran sekian tidak mau,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari website jabarprov.go.id, Senin.

Dedi berharap siswa dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.***

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Larang Kepala Sekolah Terima Siswa Titipan di Sekolah Maung
SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Sekolah Maung, Siap Cetak Generasi Unggul Jabar
Pemprov Jabar Siapkan 41 SMA dan SMK Unggulan Sekolah Maung
Tambah Rombel, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas
UKK SMKN 10 Bandung Disulap Jadi Panggung Gigs, Siswa Tampil Profesional di Kafe
Disdik Jabar Larang Siswa Gunakan HP Saat KBM, Respons Tegas Kasus Perundungan Guru di Purwakarta
Segini Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah 2025
Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Kampung Ciseupan Dari Mahasiswa POLMAN Bandung

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:56 WIB

BMPS Bekasi Kritik Program Sekolah Swasta Kerja Sama Dedi Mulyadi, Sebut Yayasan Tak Pernah Dilibatkan

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:56 WIB

Dedi Mulyadi Larang Kepala Sekolah Terima Siswa Titipan di Sekolah Maung

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:03 WIB

SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Sekolah Maung, Siap Cetak Generasi Unggul Jabar

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pemprov Jabar Siapkan 41 SMA dan SMK Unggulan Sekolah Maung

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:20 WIB

Tambah Rombel, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas

Berita Terbaru