Infobandungnews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mulai merancang arah baru dalam penataan kawasan perkebunan dan pariwisata di Jawa Barat. Kebijakan ini diarahkan untuk memperbaiki kawasan hunian buruh perkebunan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat lokal agar tidak kalah oleh dominasi perusahaan besar.
Menurut Dedi, pola pemukiman buruh perkebunan yang selama ini identik dengan kondisi kumuh dan terpinggirkan harus diubah menjadi kawasan yang lebih layak, produktif, dan bernilai ekonomi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merevitalisasi bedeng buruh menjadi rumah panggung yang estetik dengan konsep multifungsi.
Hunian tersebut akan dibangun dengan standar fasilitas yang lebih baik, terdiri atas empat kamar dalam setiap unit. Dua kamar akan digunakan untuk keluarga buruh, sedangkan dua kamar lainnya dimanfaatkan sebagai homestay bagi wisatawan.
Dalam sambutannya pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (20/4/2026), Dedi menegaskan bahwa program ini bertujuan mengubah kawasan yang selama ini dianggap simbol kemiskinan menjadi bagian dari potensi wisata. Ia menekankan bahwa masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam pengembangan wilayahnya sendiri.
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan pendidikan vokasi bagi anak-anak petani dan buruh. Mereka akan dibekali keterampilan seperti bahasa Inggris, tata boga, hingga pengelolaan perhotelan. Langkah ini dilakukan agar sektor wisata tetap dikelola masyarakat setempat dan tidak sepenuhnya dikuasai investor besar dari luar daerah.
Kearifan Lokal Jadi Daya Tarik Wisata
Dalam konsep pengembangan ini, keaslian budaya lokal akan menjadi kekuatan utama. Wisatawan tidak hanya menikmati panorama alam, tetapi juga pengalaman budaya khas masyarakat setempat, seperti memasak menggunakan kayu bakar dan menikmati nasi akeul yang diolah secara tradisional.
Selain itu, Dedi juga menyoroti pentingnya menjaga estetika kawasan wisata unggulan seperti Ciwidey dan Pangalengan. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah membatasi penjualan produk instan di kawasan wisata.
Pedagang nantinya tidak diperkenankan menjual kopi sachet instan, melainkan diwajibkan menyajikan kopi asli Bandung yang dipadukan dengan gula aren. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk lokal sekaligus memperkuat identitas daerah.
Selain itu, para pedagang juga diwajibkan menggunakan saung tradisional sebagai tempat berjualan menggantikan tenda plastik. Pemerintah juga akan menertibkan spanduk liar dan memperbanyak pemasangan lampu penerangan jalan umum di jalur provinsi guna meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan keindahan kawasan wisata.
Perlindungan Lahan Pertanian Lewat Program Sawah Abadi
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menetapkan zona “Sawah Abadi” dalam rencana tata ruang wilayah. Kebijakan ini bertujuan menjaga lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan pembangunan.
Menurut Dedi, keberadaan hamparan sawah yang tetap terjaga akan menjadi kekuatan utama dalam mendukung pariwisata berbasis lingkungan. Dengan mempertahankan bentang alam hijau, kawasan Bandung dan sekitarnya akan tetap memiliki daya tarik visual yang berkelanjutan bagi wisatawan.***









