Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan tegas dalam upaya mengurangi potensi bencana alam dengan meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan penerbitan izin pembangunan kawasan wisata maupun perumahan di area hutan dan perkebunan.

Kebijakan tersebut ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Dedi, penghentian izin pembangunan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menekan risiko terjadinya bencana seperti banjir dan tanah longsor. Ia juga meminta kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota lebih aktif menjaga kawasan hutan serta perkebunan agar tidak beralih fungsi menjadi area komersial maupun permukiman.

“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi konservasi, khususnya di kawasan hutan dan perkebunan,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Siapkan Transformasi Kawasan Perkebunan dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal di Jawa Barat

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dalam regulasi tersebut, gubernur menegaskan sejumlah langkah pengendalian, salah satunya melalui pengawasan terhadap pemanfaatan lahan.

Pengawasan dilakukan guna menjaga keberlanjutan fungsi lahan, mempertahankan kawasan lindung, serta melindungi fungsi ekologis lingkungan. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan upaya pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukannya melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah dan kerja sama dengan pemilik lahan.

Tak hanya itu, gubernur turut menyiapkan berbagai sumber daya, mulai dari sarana pendukung, tenaga manusia, hingga pendanaan untuk mendukung pengendalian serta pemulihan alih fungsi lahan. Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut juga akan dilakukan melalui perangkat daerah terkait.

Berita Terkait

13 Kiai di Jawa Barat Tertipu Modus Program MBG, Aset Pesantren Melayang
Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital
Ekonomi Jabar Triwulan I 2026 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Nasional
RUPST bank bjb 2025: Susi Pudjiastuti Ditunjuk sebagai Komisaris Utama, Dividen Rp900 Miliar Dibagikan
106 Ribu Anak di Jawa Barat Putus Sekolah, Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Jemput Bola
Kompensasi Warga Terdampak Revitalisasi Situ Ciburuy Mulai Dicairkan, 58 KK Terima Tahap Awal
Dukungan Mengalir, Sekolah Maung Disiapkan Jadi Terobosan Pendidikan Jabar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:36 WIB

13 Kiai di Jawa Barat Tertipu Modus Program MBG, Aset Pesantren Melayang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:09 WIB

Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:25 WIB

Ekonomi Jabar Triwulan I 2026 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Nasional

Berita Terbaru

Pendidikan

Pemprov Jabar Siapkan 41 SMA dan SMK Unggulan Sekolah Maung

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB