Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan tegas dalam upaya mengurangi potensi bencana alam dengan meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan penerbitan izin pembangunan kawasan wisata maupun perumahan di area hutan dan perkebunan.

Kebijakan tersebut ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Dedi, penghentian izin pembangunan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menekan risiko terjadinya bencana seperti banjir dan tanah longsor. Ia juga meminta kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota lebih aktif menjaga kawasan hutan serta perkebunan agar tidak beralih fungsi menjadi area komersial maupun permukiman.

“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi konservasi, khususnya di kawasan hutan dan perkebunan,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Pastikan PKL Terdampak Penertiban Kiaracondong Dapat Bantuan

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dalam regulasi tersebut, gubernur menegaskan sejumlah langkah pengendalian, salah satunya melalui pengawasan terhadap pemanfaatan lahan.

Pengawasan dilakukan guna menjaga keberlanjutan fungsi lahan, mempertahankan kawasan lindung, serta melindungi fungsi ekologis lingkungan. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan upaya pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukannya melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah dan kerja sama dengan pemilik lahan.

Tak hanya itu, gubernur turut menyiapkan berbagai sumber daya, mulai dari sarana pendukung, tenaga manusia, hingga pendanaan untuk mendukung pengendalian serta pemulihan alih fungsi lahan. Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut juga akan dilakukan melalui perangkat daerah terkait.

Berita Terkait

Data Center AI Jatiluhur Disorot DPRD Jabar, Kebutuhan Air Jadi Perhatian
Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Izin dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan
Petani Milenial Sumedang Buktikan Pertanian Bisa Jadi Ladang Usaha Produktif
Tiga Gunung Garut Masuk Jajaran 10 Puncak Tertinggi di Jawa Barat
Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Percepat BRT untuk Atasi Kemacetan Cekungan Bandung
OJK dan Pemprov Jabar Perkuat Ekosistem Peternak Ayam Petelur Lewat Program EGG
Hari Tani Nasional 2026, Saeful Bachri Dorong Kebijakan yang Berpihak pada Kesejahteraan Petani
Kapolda Jabar Pastikan Keamanan Wisatawan dan Investor di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Data Center AI Jatiluhur Disorot DPRD Jabar, Kebutuhan Air Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Izin dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Petani Milenial Sumedang Buktikan Pertanian Bisa Jadi Ladang Usaha Produktif

Senin, 28 September 2026 - 06:39 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Percepat BRT untuk Atasi Kemacetan Cekungan Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 18:08 WIB

OJK dan Pemprov Jabar Perkuat Ekosistem Peternak Ayam Petelur Lewat Program EGG

Berita Terbaru