Langgar Aturan, Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara oleh Tim Gabungan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Lokasi Tambang Galian C di garut ditutup Sementara.

3 Lokasi Tambang Galian C di garut ditutup Sementara.

Infobandungnews – Garut. Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi ke sejumlah area pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Rabu (3/6/2026). Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim gabungan memutuskan menghentikan sementara aktivitas di tiga lokasi tambang karena ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi dan menjaga ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

Menurutnya, penindakan terhadap tiga lokasi tambang tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk memastikan pembangunan berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

“Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat. Kami ingin Garut tetap menjadi daerah yang hijau, aman, nyaman, dan memberikan kualitas hidup yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa sektor pertambangan memang memiliki kontribusi penting terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, seluruh pelaku usaha wajib memenuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan, baik dari aspek perizinan, teknis operasional, sosial ekonomi, maupun perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive

Bambang mengungkapkan, penghentian sementara operasional dilakukan karena perusahaan yang bersangkutan belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran terhadap kebijakan daerah terkait penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkut tambang yang melebihi kapasitas daya dukung jalan.

Ia menegaskan bahwa jalan umum merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik pada jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Menurut Bambang, tindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha pertambangan di Jawa Barat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Garut dalam pengawasan sektor pertambangan dan berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta daerah terus diperkuat demi menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta memastikan seluruh kegiatan usaha di daerah berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.

Hashtag:

#Garut #TambangGarut #ESDMJabar #PemkabGarut #JawaBarat #Pertambangan #PenegakanAturan #PembangunanBerkelanjutan #LingkunganHidup #BeritaJabar #GarutHijau #InfrastrukturJabar #InfoGarut #JabarJuara #TambangTertib

Berita Terkait

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung
Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara
Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang
Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan
Lapak Pedagang Terminal Cicaheum Mulai Dibongkar, Tersisa Beberapa Kios Jelang Pembangunan Depo BRT
Penerbangan Komersial Kembali Menggeliat di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Angkot Listrik Mulai Diuji Coba di Kota Bandung, Kopamas Soroti Masa Depan Transportasi Umum

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 07:38 WIB

Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Lapak Pedagang Terminal Cicaheum Mulai Dibongkar, Tersisa Beberapa Kios Jelang Pembangunan Depo BRT

Berita Terbaru