Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Tetap Stabil

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek serta wilayah Pulau Jawa seperti Bandung, mulai Senin, 4 Mei 2026.

Penyesuaian ini terutama berlaku untuk BBM nonsubsidi, yakni jenis solar dan bensin beroktan tinggi. Sementara itu, harga Pertamax masih belum mengalami perubahan.

Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax Turbo (RON 98) kini naik menjadi Rp19.900 per liter, dari sebelumnya Rp19.400 per liter pada April 2026.

Selain itu, Dexlite (CN 51) juga mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi Rp26.000 per liter dari Rp23.600 per liter. Adapun Pertamina Dex (CN 53) kini dibanderol Rp27.900 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp23.900 per liter.

Baca Juga :  Inilah Daftar Nama Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029

Di sisi lain, harga Pertamax (RON 92) tetap berada di angka Rp12.300 per liter. Begitu pula Pertamax Green (RON 95) yang masih dijual Rp12.900 per liter sejak Maret 2026.

Untuk BBM subsidi dan penugasan, tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap di harga Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar masih dijual Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga dasar dalam penentuan harga jual eceran BBM di SPBU.

Berita Terkait

Kemenperin Dorong Pemanfaatan FTA untuk Perluas Ekspor Produk Olahan Kakao Indonesia
Saldi Isra Ingatkan Generasi Muda, Penggunaan AI Jangan Sampai Mengikis Kemampuan Berpikir Kritis
ITB Kembangkan Teknologi Rumah Garam di Jeneponto, Dorong Produktivitas dan Kualitas Garam Rakyat
Dede Yusuf Soroti Dana Hibah Pemilu, Usulkan NPHD Dikelola Pemerintah Pusat
Menkeu Tegaskan Gaji PNS, TNI, dan Polri Tetap Masuk Rekening Pribadi, Bukan Lewat Koperasi
Upin dan Ipin Kembali Sindir Kabut Asap Indonesia, 30 Wilayah di Malaysia Terdampak Polusi
Dede Yusuf: Revisi UU Pemilu Harus Serap Aspirasi Publik dan Perkuat Kepastian Hukum
Pemerintah Siapkan Program Ponsel Gratis dan Rekening Digital, Saldo Awal Rp50 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:25 WIB

Kemenperin Dorong Pemanfaatan FTA untuk Perluas Ekspor Produk Olahan Kakao Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Saldi Isra Ingatkan Generasi Muda, Penggunaan AI Jangan Sampai Mengikis Kemampuan Berpikir Kritis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:58 WIB

ITB Kembangkan Teknologi Rumah Garam di Jeneponto, Dorong Produktivitas dan Kualitas Garam Rakyat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Dede Yusuf Soroti Dana Hibah Pemilu, Usulkan NPHD Dikelola Pemerintah Pusat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Menkeu Tegaskan Gaji PNS, TNI, dan Polri Tetap Masuk Rekening Pribadi, Bukan Lewat Koperasi

Berita Terbaru