KDM Minta Walikota Dan Bupati se-Jabar Hapus Total Tunggakan PBB Warga

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025)

Infobandungnews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau seluruh wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan, terhitung untuk tahun 2024 ke belakang. Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Jumat (15/8/2025), Dedi menyebut imbauan ini akan dituangkan dalam surat resmi yang diedarkan ke seluruh daerah di Jawa Barat pada hari ini.

“Ini sifatnya imbauan untuk bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Surat imbauannya hari ini akan diedarkan kepada seluruh daerah,” kata Dedi. Langkah ini, menurut Dedi, dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat baru dalam membayar pajak.

“Hal ini dilakukan untuk membangun spirit (semangat) kita, beban yang berat bagi masyarakat harusnya diringankan, dan selanjutnya membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan dan bersifat tidak memberatkan pada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Solidaritas Pramuka Jabar untuk Tapanuli, Dana Kemanusiaan Rp1,7 Miliar Digelontorkan

Dedi menegaskan, kewenangan pemutihan PBB berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota, namun ia berharap seluruh kepala daerah di Jawa Barat bisa mengikuti imbauan tersebut.

“Imbauan ini mudah-mudahan bisa diikuti dan semoga kita semua memiliki spirit yang sama, bahwa Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” tutur Dedi.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan pajak.

“Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat,” kata Dedi.***

 

 

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas
Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana
13 Kiai di Jawa Barat Tertipu Modus Program MBG, Aset Pesantren Melayang
Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital
Ekonomi Jabar Triwulan I 2026 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Nasional
RUPST bank bjb 2025: Susi Pudjiastuti Ditunjuk sebagai Komisaris Utama, Dividen Rp900 Miliar Dibagikan
106 Ribu Anak di Jawa Barat Putus Sekolah, Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Jemput Bola

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:33 WIB

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:09 WIB

Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:25 WIB

Ekonomi Jabar Triwulan I 2026 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Nasional

Berita Terbaru