KDM Minta Walikota Dan Bupati se-Jabar Hapus Total Tunggakan PBB Warga

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025)

Infobandungnews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau seluruh wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan, terhitung untuk tahun 2024 ke belakang. Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Jumat (15/8/2025), Dedi menyebut imbauan ini akan dituangkan dalam surat resmi yang diedarkan ke seluruh daerah di Jawa Barat pada hari ini.

“Ini sifatnya imbauan untuk bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Surat imbauannya hari ini akan diedarkan kepada seluruh daerah,” kata Dedi. Langkah ini, menurut Dedi, dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat baru dalam membayar pajak.

“Hal ini dilakukan untuk membangun spirit (semangat) kita, beban yang berat bagi masyarakat harusnya diringankan, dan selanjutnya membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan dan bersifat tidak memberatkan pada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Dedi menegaskan, kewenangan pemutihan PBB berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota, namun ia berharap seluruh kepala daerah di Jawa Barat bisa mengikuti imbauan tersebut.

“Imbauan ini mudah-mudahan bisa diikuti dan semoga kita semua memiliki spirit yang sama, bahwa Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” tutur Dedi.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan pajak.

“Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat,” kata Dedi.***

 

 

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Siapkan Transformasi Kawasan Perkebunan dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal di Jawa Barat
Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate, Aspirasi Warga Lancar Tanpa Ganggu Arus Lalu Lintas
Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik
Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat
Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan
Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target
Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:36 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Transformasi Kawasan Perkebunan dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal di Jawa Barat

Jumat, 17 April 2026 - 13:04 WIB

Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate, Aspirasi Warga Lancar Tanpa Ganggu Arus Lalu Lintas

Selasa, 14 April 2026 - 11:35 WIB

Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik

Minggu, 12 April 2026 - 08:43 WIB

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:46 WIB

Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan

Berita Terbaru