KDM Minta Walikota Dan Bupati se-Jabar Hapus Total Tunggakan PBB Warga

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025)

Infobandungnews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau seluruh wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan, terhitung untuk tahun 2024 ke belakang. Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Jumat (15/8/2025), Dedi menyebut imbauan ini akan dituangkan dalam surat resmi yang diedarkan ke seluruh daerah di Jawa Barat pada hari ini.

“Ini sifatnya imbauan untuk bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Surat imbauannya hari ini akan diedarkan kepada seluruh daerah,” kata Dedi. Langkah ini, menurut Dedi, dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat baru dalam membayar pajak.

“Hal ini dilakukan untuk membangun spirit (semangat) kita, beban yang berat bagi masyarakat harusnya diringankan, dan selanjutnya membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan dan bersifat tidak memberatkan pada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Menerapkan Pembatasan Aktivitas Pelajar Di Luar Rumah Pada Pukul 21.00 Hingga 04.00

Dedi menegaskan, kewenangan pemutihan PBB berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota, namun ia berharap seluruh kepala daerah di Jawa Barat bisa mengikuti imbauan tersebut.

“Imbauan ini mudah-mudahan bisa diikuti dan semoga kita semua memiliki spirit yang sama, bahwa Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” tutur Dedi.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan pajak.

“Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat,” kata Dedi.***

 

 

Berita Terkait

Jabar Genjot Konektivitas, 9 Jalan Tol Baru Siap Dibangun Mulai 2026
Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung
ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026
Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Doa, Tanpa Kembang Api
UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari
Jelang Nataru 2026, DPRD Jabar Dorong Penguatan Stabilitas Harga Pangan
Anggota DPRD Jabar Saeful Bachri Serap Aspirasi dan Siapkan Langkah Penyelesaian
Jaga Identitas Daerah, DPRD Jabar Tetapkan Raperda Pemajuan Kebudayaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:05 WIB

Jabar Genjot Konektivitas, 9 Jalan Tol Baru Siap Dibangun Mulai 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:15 WIB

Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:11 WIB

ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:23 WIB

Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Doa, Tanpa Kembang Api

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:49 WIB

UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Berita Terbaru