Imbas Aturan Baru, Warga Bandung Keluhkan Sulit Dapatkan LPG 3 Kg

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg membuat warga kelimpungan. Warga Bandung berkeluh kesah lantaran sulit mendapatkan gas 'melon'.

Larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg membuat warga kelimpungan. Warga Bandung berkeluh kesah lantaran sulit mendapatkan gas 'melon'.

Infobandungnews.com – Larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg membuat warga kelimpungan. Warga Bandung berkeluh kesah lantaran sulit mendapatkan gas ‘melon’.

Seperti yang dirasakan oleh warga bernama Rahmat. Pria yang tinggal di Baturaden, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung itu sudah empat hari mencari gas LPG ukuran 3 kg.

“Untuk 4 hari ke belakang kok jadi susah, biasanya ketika habis pergi ke warung langganan ada tersedia, kemarin saya bawa ternyata kosong, coba ke tempat lain sama,” kata Rahmat dihubungi awak media, Sabtu (1/2/2025).

Menurut Rahmat, tak hanya dia sebagai pengguna, warung-warung pengecer gas elpiji juga sama mengeluhkan hal yang sama karena stoknya kosong.

“Hari ini cari lagi cari kesana kemari, ke agen juga sama tidak ada, ketemu dengan warung yang suka di jatah dari agen malah ajak ngobrol biasanya menjual dan tidak pernah susah dan sekarang sudah off jualan dua hari, setelah itu ngasih selembaran kertas dikasih sama agen, penjual warung eceran ada syaratnya dan harus dibikin apa gitu (surat pengajuan dari pengecer menjadi agen),” ungkap Rahmat.

Menurut Rahmat, hari ini dia mendapatkan gas elpiji ukuran 6 kilogram dengan membeli ke mobil yang melintas di Jalan Ciwastra.

“Tadi ada yang lewat bawa tabung pas ditanya sambil jalan, saya kebetulan nyari bisa dibeli gak, saya cari susah, kalau bisa saya beli syukur alhamdulillah, ternyata bisa, yaudah cari tempat aman buat berhenti, tadi adanya yang ungu harganya Rp95 ribu, normalnya Rp75 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lestarikan Pohon Tarum Satgas Citarum Harum Sektor 6 Tanam di Bantaran Sungai Citarum

Rahmat menyebut, biasanya dia mendapatkan gas elpiji dengan jarak kurang dari 100 meter. Namun saat ini dia harus membeli gas ke luar komplek sejauh 800 meter.

“Kalau beli ke agen sekitar 800 meter, harus pakai motor, biasanya nggak sejauh itu, sekarang jauh banget,” ujarnya.

Rahmat mengeluhkan kondisi tersebut. Sebab, tidak semua warga rumahnya dekat ke agen.

“Untuk saat ini saya pribadi jujur (repot), menurut versi penjual juga tadi kerepotan karena harus bikin syarat, sementara kami sebagai pengguna mungkin terasa berat juga,” tuturnya.

Aturan itu juga dikeluhkan oleh Evi (40) warga Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo. Evi menyebut, untuk kebutuhan dapur dia membeli gas elpiji ke warung yang biasa mengecer.

“Saya beli ke pengecer, ada yang nganter ke rumah, kalau ga dianter beli di warung dekat rumah sejauh 50 meter,” kata Evi dihubungi detikJabar.

Evi mengeluhkan jika harus beli ke agen yang lokasinya jauh, tidak seperti membeli ke pengecer yang jaraknya dekat.

“Kalau ke agen lumayan jauh, berarti harus ke SPBU terdekat di Jalan Abdurahman Saleh, jauhnya sekitar 2 kilometer. Kebijakan itu agak repot, kalau gak ada kendaraan gimana, terus harus ngantri kalau ke agen, lebih ribet. Apalagi kalau habisnya malam, kan ribet, meski saya punya 2 tabung buat cadangan,” ujar Evi.

Baca Juga :  Bersama Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Wagub Jabar Kunjungi Pabrik SBI Narogong Bogor

Seperti diketahui, per 1 Februari 2025 penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diperbolehkan. Sebagai gantinya para pengecer ini harus beralih menjadi pangkalan untuk tetap bisa mendapatkan stok gas subsidi tersebut.

Dilansir dari detikFinance, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, para pengecer elpiji 3 kg akan beralih menjadi pangkalan elpiji per 1 Februari 2025.

Langkah ini untuk menata kembali penjualan elpiji sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Para pengecer yang beralih menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.

“Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecar, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1).

Yuliot mengatakan perubahan pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran elpiji 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran elpiji 3 kg bisa dihindari.

“Jadi mungkin itu juga tidak terjadi over supply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina,” jelasnya.***

Sumber : detik jabar.

Berita Terkait

AHY Minta Gedung Partai Demokrat Punya Ikonik Jawa Barat
KDM Bakal Alokasikan Pajak Kendaraan Untuk Perbaikan Jalan
Saeful Bachri Dorong Gerakan Pramuka Sebagai Motor Dalam Membangun Desa Wisata
Dedi Mulyadi – Erwan Dilantik sebagai Pemimpin Jawa Barat 6 Februari 2025
Dedi Mulyadi Gandeng Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastutis jadi Penasihat di Jabar
Dedi Mulyadi Minta Kepsek Se-Jabar Serahkan Ijazah yang Ditahan, Tunggakan Akan Diselesaikan
Ciamis Resmi Dimekarkan Jadi 2 Wilayah
Dedi Mulyadi Usung Tagline ‘Lembur Diurus Kota Ditata’ untuk Jawa Barat, Apa Artinya?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:56 WIB

AHY Minta Gedung Partai Demokrat Punya Ikonik Jawa Barat

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:57 WIB

Imbas Aturan Baru, Warga Bandung Keluhkan Sulit Dapatkan LPG 3 Kg

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:35 WIB

KDM Bakal Alokasikan Pajak Kendaraan Untuk Perbaikan Jalan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:14 WIB

Saeful Bachri Dorong Gerakan Pramuka Sebagai Motor Dalam Membangun Desa Wisata

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:58 WIB

Dedi Mulyadi – Erwan Dilantik sebagai Pemimpin Jawa Barat 6 Februari 2025

Berita Terbaru

Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Gabungan di Kabupaten Bandung, Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Sabtu (8/2/2025)

Bandung Raya

Nunggak PKB, Ratusan R2 Terjaring Razia di Kabupaten Bandung

Senin, 10 Feb 2025 - 07:54 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melakukan pengencangan baut sebagai simbol dia walinya pembangunan kantor DPD Demokrat Jawa Barat. Sabtu (8/02/2025)

Jawa Barat

AHY Minta Gedung Partai Demokrat Punya Ikonik Jawa Barat

Sabtu, 8 Feb 2025 - 11:56 WIB

Dadang Supriatna - Ali Syakieb

Bandung Raya

MK Tolak Gugatan, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Segera Dilantik

Selasa, 4 Feb 2025 - 18:36 WIB