Infobandungnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan-perusahaan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Ebenezer ditangkap di Jakarta pada Rabu (19/08) malam.
“Ditangkap di Jakarta,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (20/08) siang.
Secara terpisah, seperti dilaporkan KompasTV, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa Ebenezer ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Fitroh tidak mengungkap nama perusahaan-perusahaan tersebut.
Sertifikasi K3 adalah proses pemberian pengakuan formal atas kompetensi seseorang dalam bidang K3, yang biasanya diberikan melalui pelatihan dan ujian.
Sebelumnya, sejumlah media mengungkapkan Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (20/08) malam. Terdapat 10 orang lain yang ditangkap bersama Ebenezer.
Sampai Kamis (21/08) siang, KPK belum memberikan keterangan resmi perihal kasus di balik penangkapan Ebenezer.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi terkait penangkapan Ebenezer dan mempersilakan agar “diproses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya”.
“Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Kamis (21/08) siang.
Secara terpisah, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan penangkapan terhadap wakilnya ini merupakan pukulan berat bagi lembaga yang belum ada setahun dipimpinnya.
“Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir,” kata Yassierli ketika jumpa pers di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (21/08) sore.
“Saya sedang melakukan pembenahan dan penataan, khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” ujar Yassierli.
Ia menambahkan urusan dengan perusahaan jasa K3 ini memang tengah menjadi fokus dari kementeriannya.
“Kami sedang terus memastikan Perusahaan Jasa K3 itu punya komitmen. Jika belum melakukan komitmen ulang, pakta integritasnya kita tahan,” kata Yassierli.
Ia menyadari upaya ini masih terus berproses di tengah sistem yang sebelumnya sudah berjalan.
“Ke depannya harus lebih intens lagi dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami,” ucap Yassierli.
Selain itu, Yassierli menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mendukung langkah KPK dalam melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi. “Kita tunggu saja nanti.”
Sumber BBC News









