Infobandungnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mempertimbangkan pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang terseret dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan lancar.
“Kami sedang mempertimbangkan pencegahan ke luar negeri,” ujar Irfan di Bandung, seperti dikutip dari Antara.
Penyidik seksi tindak pidana khusus sendiri telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Bandung.
Kejari Bandung Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung
Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Selain memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung juga telah meminta keterangan sejumlah saksi lainnya serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.
“Kami telah menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik hasil penggeledahan di beberapa OPD,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung penuh langkah Kejari dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kota.
Erwin menegaskan, kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen untuk mendukung penegakan hukum secara transparan dan akuntabel dengan memenuhi setiap panggilan dari pihak Kejari Bandung.
“Saya meyakini bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” tutur Erwin.***









