Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan terkait polemik dihentikannya bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Masjid Raya Bandung. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan merupakan dampak dari perubahan status pengelolaan masjid yang harus tunduk pada ketentuan administrasi dan peraturan perundang-undangan.

Menurut Dedi, persoalan bermula saat Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jawa Barat menerima kedatangan pihak keluarga yang merupakan pengurus Masjid Raya Bandung. Kedatangan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan permohonan agar pengelolaan masjid sepenuhnya diserahkan kepada ahli waris wakaf.

Ia menjelaskan, keluarga yang dipimpin Ketua Nazir Masjid Raya Kota Bandung, Roedy Wiranatakusumah, meminta agar pengelolaan masjid dikembalikan kepada ahli waris pihak yang mewakafkan tanah masjid. Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi kebenarannya, Rabu (7/1/2026). Atas permintaan tersebut, Pemprov Jawa Barat, lanjut Dedi, telah menyampaikan secara terbuka konsekuensi yang harus diterima.

Salah satu dampaknya, pemerintah provinsi tidak lagi memiliki dasar hukum untuk menyalurkan bantuan operasional karena Masjid Raya Bandung tidak tercatat sebagai aset milik Pemprov Jabar. Seiring perubahan status tersebut, pengelolaan masjid pun sepenuhnya berada di bawah kewenangan Ketua Nazir Masjid Raya Kota Bandung.

Dengan kondisi tersebut, seluruh kebutuhan pembiayaan operasional harus dipenuhi dari sumber pendapatan internal masjid. Dedi menegaskan bahwa pengelolaan keuangan masjid harus disesuaikan dengan pemasukan yang dihasilkan dari aktivitas dan aset yang dimiliki Masjid Raya Bandung.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate, Aspirasi Warga Lancar Tanpa Ganggu Arus Lalu Lintas

Mantan Bupati Purwakarta itu juga menilai Masjid Raya Bandung memiliki potensi pendapatan yang cukup untuk menjalankan operasional secara mandiri. Ia mencontohkan luasnya aset fisik yang dimiliki, termasuk lahan dan area parkir, yang dapat dikelola sebagai sumber pemasukan berkelanjutan. Menurutnya, potensi tersebut seharusnya mampu menopang biaya perawatan dan pengelolaan masjid.

Dedi menambahkan, Pemprov Jawa Barat terikat aturan yang melarang penggunaan anggaran daerah untuk membiayai aset yang tidak tercatat sebagai milik pemerintah daerah. Oleh karena itu, setelah status masjid ditetapkan sebagai bukan aset Pemprov, dukungan anggaran tidak lagi dimungkinkan secara hukum.

Sebelumnya diberitakan, sejak awal Januari 2026, Masjid Raya Bandung tidak lagi menerima bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seluruh alokasi anggaran dihentikan setelah masjid tersebut dipastikan berstatus tanah wakaf dan bukan aset pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut disayangkan oleh pengurus Masjid Raya Bandung. Pasalnya, masjid yang telah berdiri selama lebih dari dua abad itu memiliki nilai historis, sosial, dan keagamaan yang sangat penting bagi masyarakat Jawa Barat.

 

Berita Terkait

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026
Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat
Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan
Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB