Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Anwar Makarim Mantan Menteri Pendidikan Periode 2019-2024

Nadiem Anwar Makarim Mantan Menteri Pendidikan Periode 2019-2024

Infobandungnews.com – Mantan Menteri Pendidikan sekaligus bos startup Indonesia Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penetapan tersangka Nadiem Makarim itu diumumkan Kejaksaan Agung RI pada Kamis (4/9/2025).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah memeriksa 140 saksi dan ahli dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi RI (Kemendikbud Ristek).

Dari pemeriksaan saksi dan ahli tersebut kata Anang, pihaknya menetapkan seorang lagi tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Tersangka baru itu yakni Nadiem Makarim alias NAM.

Baca Juga :  Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Wali Kota Bandung Langsung Dijebloskan ke Rutan

Sehingga saat ini ada lima tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Sebelumnya terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era menteri Nadiem Makarim.

Mereka adalah mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih; dan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek Mulyatsyah. ***

Berita Terkait

KPK Ungkap Kerugian Negara Rp223,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Istri Bupati Pemalang Ikut Tiba di KPK, Pemeriksaan OTT Dugaan Korupsi Berlanjut
Ombudsman Nyatakan Dinas PUTR Kabupaten Bandung Lakukan Maladministrasi, KPK Jabar Minta Jadi Bahan Evaluasi
Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive
Ketua Yayasan Ditahan, Kejari Kabupaten Bandung Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar
BAKUMRA Hadir di Kabupaten Bandung, Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Kejagung Ungkap Aliran Dana dari Penjualan Titik SPPG, Tersangka Baru MBG Disebut Setor Uang Berkala ke Dadan Hindayana

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:22 WIB

KPK Ungkap Kerugian Negara Rp223,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:13 WIB

Istri Bupati Pemalang Ikut Tiba di KPK, Pemeriksaan OTT Dugaan Korupsi Berlanjut

Senin, 27 Juli 2026 - 23:12 WIB

Ombudsman Nyatakan Dinas PUTR Kabupaten Bandung Lakukan Maladministrasi, KPK Jabar Minta Jadi Bahan Evaluasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polda Jabar Sita Aset Miliaran Rupiah dari Kasus Judi Online Internasional Dazzlive

Berita Terbaru