Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Anwar Makarim Mantan Menteri Pendidikan Periode 2019-2024

Nadiem Anwar Makarim Mantan Menteri Pendidikan Periode 2019-2024

Infobandungnews.com – Mantan Menteri Pendidikan sekaligus bos startup Indonesia Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penetapan tersangka Nadiem Makarim itu diumumkan Kejaksaan Agung RI pada Kamis (4/9/2025).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah memeriksa 140 saksi dan ahli dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi RI (Kemendikbud Ristek).

Dari pemeriksaan saksi dan ahli tersebut kata Anang, pihaknya menetapkan seorang lagi tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Tersangka baru itu yakni Nadiem Makarim alias NAM.

Baca Juga :  Baru Enam Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diamankan Kejaksaan Agung

Sehingga saat ini ada lima tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Sebelumnya terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era menteri Nadiem Makarim.

Mereka adalah mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih; dan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek Mulyatsyah. ***

Berita Terkait

Nusron Wahid Belum Hadir di KPK, Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Jadi Sorotan
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules, Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
KPK Telusuri Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan BJB
PT Bandung Bebaskan Irfan Suryanagara dari Dakwaan Penggelapan dan Pencucian Uang
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp223,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Istri Bupati Pemalang Ikut Tiba di KPK, Pemeriksaan OTT Dugaan Korupsi Berlanjut
Ombudsman Nyatakan Dinas PUTR Kabupaten Bandung Lakukan Maladministrasi, KPK Jabar Minta Jadi Bahan Evaluasi
Polda Jabar Tegaskan Tindak Begal, Masyarakat Diminta Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Nusron Wahid Belum Hadir di KPK, Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:05 WIB

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules, Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:11 WIB

KPK Telusuri Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil dalam Kasus Iklan BJB

Selasa, 15 September 2026 - 07:45 WIB

PT Bandung Bebaskan Irfan Suryanagara dari Dakwaan Penggelapan dan Pencucian Uang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:22 WIB

KPK Ungkap Kerugian Negara Rp223,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Berita Terbaru