ASN SPPG Dipastikan Terima THR, BGN Siapkan Pengangkatan Puluhan Ribu PPPK

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus ASN/PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus ASN/PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Infobandungnews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN/PNS) dipastikan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menyebutkan, hak tersebut telah diatur secara tegas dalam regulasi perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh ASN di Indonesia.

Menurut Dadan, setiap abdi negara tanpa pengecualian berhak menerima THR, termasuk para pegawai dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk ASN, aturannya sudah jelas dalam peraturan perundang-undangan tentang ASN. Semua berhak mendapatkan THR,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (29/1).

Secara mekanisme, ketentuan THR bagi PNS biasanya ditetapkan setiap Ramadan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Proses pencairan umumnya dilakukan mulai H-14 menjelang Idulfitri.

Sebelumnya, Dadan juga mengungkapkan bahwa pegawai BGN, termasuk yang bertugas di SPPG, akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada 1 Februari 2026 mendatang, sebanyak 32 ribu pegawai dijadwalkan resmi diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga :  Pramuka Kabupaten Bandung Bantu Korban Banjir di Dayeuhlolot

Dari jumlah tersebut, 31.250 orang akan melalui jalur seleksi formasi khusus, sementara 750 orang lainnya berasal dari formasi umum, yang terdiri dari 375 tenaga akuntan dan 375 tenaga gizi.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari seleksi tahap II, setelah sebelumnya pada tahap I telah dilakukan pengangkatan 2.080 pegawai berstatus PPPK pada 1 Juli 2025.

Setelah proses seleksi tahap II rampung, BGN kembali merencanakan pembukaan seleksi tahap III dan IV. Masing-masing tahap akan mengangkat sebanyak 32.460 pegawai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap 3 dan 4. Nanti akan dibuka secara umum, dengan jumlah formasi masing-masing 32.460 orang,” tegas Dadan usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).***

Berita Terkait

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG
Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara
HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga
Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan
Prabowo Minta Bank Himbara Jemput Bola Bukakan Rekening untuk Masyarakat
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Puluhan Penerbangan Lion Group dari dan Menuju Jakarta
OJK Tutup 11 BPR hingga Agustus 2026, Terbaru Bank di Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Pegawai SPPG Dlingo Diberhentikan Usai Olok-olok Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG

Senin, 21 September 2026 - 09:23 WIB

Lomba Pidato AHY Muda 2026 Jadi Ruang Generasi Muda Sampaikan Gagasan dari Seluruh Nusantara

Minggu, 20 September 2026 - 18:12 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Dede Yusuf Hadirkan Program Bandung Melihat Gratis untuk Warga

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu

Kamis, 10 September 2026 - 08:09 WIB

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Cara Mengurangi Penerima Bansos atau Menekan Angka Kemiskinan

Berita Terbaru

Kabar TNI-Polri

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:53 WIB