ASN SPPG Dipastikan Terima THR, BGN Siapkan Pengangkatan Puluhan Ribu PPPK

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus ASN/PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus ASN/PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Infobandungnews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN/PNS) dipastikan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menyebutkan, hak tersebut telah diatur secara tegas dalam regulasi perundang-undangan yang berlaku bagi seluruh ASN di Indonesia.

Menurut Dadan, setiap abdi negara tanpa pengecualian berhak menerima THR, termasuk para pegawai dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Untuk ASN, aturannya sudah jelas dalam peraturan perundang-undangan tentang ASN. Semua berhak mendapatkan THR,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (29/1).

Secara mekanisme, ketentuan THR bagi PNS biasanya ditetapkan setiap Ramadan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Proses pencairan umumnya dilakukan mulai H-14 menjelang Idulfitri.

Sebelumnya, Dadan juga mengungkapkan bahwa pegawai BGN, termasuk yang bertugas di SPPG, akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada 1 Februari 2026 mendatang, sebanyak 32 ribu pegawai dijadwalkan resmi diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga :  Wabup Bandung Sahrul Gunawan Bahas Stunting Bareng Wabup Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin

Dari jumlah tersebut, 31.250 orang akan melalui jalur seleksi formasi khusus, sementara 750 orang lainnya berasal dari formasi umum, yang terdiri dari 375 tenaga akuntan dan 375 tenaga gizi.

Pengangkatan ini merupakan bagian dari seleksi tahap II, setelah sebelumnya pada tahap I telah dilakukan pengangkatan 2.080 pegawai berstatus PPPK pada 1 Juli 2025.

Setelah proses seleksi tahap II rampung, BGN kembali merencanakan pembukaan seleksi tahap III dan IV. Masing-masing tahap akan mengangkat sebanyak 32.460 pegawai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap 3 dan 4. Nanti akan dibuka secara umum, dengan jumlah formasi masing-masing 32.460 orang,” tegas Dadan usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).***

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Dilengkapi Asrama hingga Kolam Retensi
Perpres Baru Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Kebijakan Pertahanan Negara
Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Pengemudi Masih Kebingungan dengan Skema Baru
Dede Yusuf Pemangkasan Dana Desa, Khawatir Pelayanan Publik di Daerah Terganggu
Mulai 1 Juli, Driver Gojek dan Grab Terima 92% Pendapatan, Potongan Aplikasi Turun Jadi 8%
BGN Hentikan Insentif Dapur MBG Saat Libur Sekolah, Anggaran Rp3,4 Triliun Dihemat
Dorong Praja IPDN Jadi ASN Unggul dan Adaptif untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
BGN Kaji Ulang Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG, Anggaran Bahan Baku Tetap Aman

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kementerian PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Dilengkapi Asrama hingga Kolam Retensi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:05 WIB

Perpres Baru Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Kebijakan Pertahanan Negara

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:16 WIB

Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Pengemudi Masih Kebingungan dengan Skema Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 02:37 WIB

Dede Yusuf Pemangkasan Dana Desa, Khawatir Pelayanan Publik di Daerah Terganggu

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:29 WIB

Mulai 1 Juli, Driver Gojek dan Grab Terima 92% Pendapatan, Potongan Aplikasi Turun Jadi 8%

Berita Terbaru