KPK Tetapkan 28 Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap Pengesahan RAPBD

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews– Jakarta. Dilansir dari Antara, KPK menetapkan dan mengumumkan 28 orang anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

“Mencermati dan menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan dengan terpidana Zumi Zola (mantan gubernur Jambi) dan kawan-kawan, KPK kemudian memulai penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Jakarta, Selasa.

Ke-28 tersangka itu anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, yaitu Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainudin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM).

Kemudian, M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI).

Tanak mengatakan, untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik saat ini baru menahan 10 tersangka yang ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 10 Januari 2023 sampai dengan 29 Januari 2023.

“Sedangkan untuk para tersangka lainnya, KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada agenda pemanggilan berikutnya dari tim penyidik,” ucap Tanak.

Yg-IBN 001 sumber Antaranews.com

 

 

Berita Terkait

Upin dan Ipin Kembali Sindir Kabut Asap Indonesia, 30 Wilayah di Malaysia Terdampak Polusi
Dede Yusuf: Revisi UU Pemilu Harus Serap Aspirasi Publik dan Perkuat Kepastian Hukum
Pemerintah Siapkan Program Ponsel Gratis dan Rekening Digital, Saldo Awal Rp50 Ribu
Mentrans Iftitah Dukung BP Batam Perluas Investasi dan Lapangan Kerja di Rempang
Bansos BPNT Rp600 Ribu: Begini Cara Cek Status Penerima dan Penyebab Dana Belum Cair
Mulai 2027, Pemerintah Targetkan Uang Pensiun ASN Langsung Masuk Rekening Penerima
Pemerintah Beri Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji 2027 Jadi Rp23,2 Juta
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Disajikan Hangat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Upin dan Ipin Kembali Sindir Kabut Asap Indonesia, 30 Wilayah di Malaysia Terdampak Polusi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Dede Yusuf: Revisi UU Pemilu Harus Serap Aspirasi Publik dan Perkuat Kepastian Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Siapkan Program Ponsel Gratis dan Rekening Digital, Saldo Awal Rp50 Ribu

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Mentrans Iftitah Dukung BP Batam Perluas Investasi dan Lapangan Kerja di Rempang

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Bansos BPNT Rp600 Ribu: Begini Cara Cek Status Penerima dan Penyebab Dana Belum Cair

Berita Terbaru