Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Kebijakan pelonggaran persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa perlu KTP pemilik pertama terbukti memberi dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Di Samsat Pajajaran Bandung, kebijakan ini langsung mendorong lonjakan transaksi hingga melampaui target harian tahun 2026.

Kepala Samsat Pajajaran, Dadi Darmadi, menyampaikan bahwa peningkatan penerimaan terjadi dalam waktu singkat sejak aturan tersebut diterapkan.

“Dalam dua hari terakhir, pendapatan harian kami sudah melampaui batas minimal yang ditentukan untuk mencapai target tahunan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah kendaraan yang diproses. Dalam dua hari, tercatat 2.343 kendaraan melakukan pembayaran pajak, dengan total penerimaan mencapai Rp2,24 miliar.

Dadi merinci, pada hari Senin terdapat sekitar 1.300 kendaraan dengan pemasukan Rp1,2 miliar, sementara pada hari berikutnya sebanyak 1.043 kendaraan dengan penerimaan sekitar Rp1,04 miliar.

Baca Juga :  Ketum BMI Serukan Kader Harus Bergerak, Menangkan Paslon yang Direkom Partai Demokrat

Secara keseluruhan, capaian tersebut tidak hanya melewati target minimum, tetapi juga menunjukkan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Ia memperkirakan kenaikan pembayaran pajak kendaraan tahunan berada di kisaran 25 hingga 30 persen.

Menurutnya, kemudahan tanpa KTP pemilik pertama menjadi solusi atas kendala administratif yang selama ini sering dihadapi masyarakat. Kebijakan ini dinilai mampu menarik minat wajib pajak yang sebelumnya tertunda.

Dadi berharap program tersebut dapat terus disosialisasikan secara luas agar semakin banyak masyarakat memanfaatkannya.

Ia juga menekankan bahwa meningkatnya pembayaran pajak akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat, karena dana yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk program pemerintah.

Untuk menjaga tren positif ini, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi agar informasi kebijakan tersampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.***

Berita Terkait

Saeful Bachri Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol, dan Kecanduan Gadget bagi Generasi Muda
Bapenda Jabar Relokasi Samsat Pajajaran ke Pusdai, Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Wajib Pajak
Saeful Bachri Dorong Program Berkelanjutan untuk Atasi Stunting dan Tampung Aspirasi Masyarakat
Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Dikabarkan Tak Direkomendasikan Kemendagri, Opsi Alternatif Disiapkan
Atasi Banjir Bandung Raya, Pemprov Jabar Siapkan Danau Retensi dan Sodetan pada 2027
Pemprov Jabar Gandeng 86 Rumah Sakit, Perluas Akses Pengobatan bagi Warga
Jangan Korbankan Peternak! Saeful Bachri Desak Pembenahan Tata Niaga Jagung di Jawa Barat
Jabar Sepakati Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Biayai Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Saeful Bachri Ingatkan Bahaya Judol, Pinjol, dan Kecanduan Gadget bagi Generasi Muda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Bapenda Jabar Relokasi Samsat Pajajaran ke Pusdai, Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Wajib Pajak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Saeful Bachri Dorong Program Berkelanjutan untuk Atasi Stunting dan Tampung Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Pinjaman Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar Dikabarkan Tak Direkomendasikan Kemendagri, Opsi Alternatif Disiapkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Atasi Banjir Bandung Raya, Pemprov Jabar Siapkan Danau Retensi dan Sodetan pada 2027

Berita Terbaru