Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Kebijakan pelonggaran persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa perlu KTP pemilik pertama terbukti memberi dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Di Samsat Pajajaran Bandung, kebijakan ini langsung mendorong lonjakan transaksi hingga melampaui target harian tahun 2026.

Kepala Samsat Pajajaran, Dadi Darmadi, menyampaikan bahwa peningkatan penerimaan terjadi dalam waktu singkat sejak aturan tersebut diterapkan.

“Dalam dua hari terakhir, pendapatan harian kami sudah melampaui batas minimal yang ditentukan untuk mencapai target tahunan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah kendaraan yang diproses. Dalam dua hari, tercatat 2.343 kendaraan melakukan pembayaran pajak, dengan total penerimaan mencapai Rp2,24 miliar.

Dadi merinci, pada hari Senin terdapat sekitar 1.300 kendaraan dengan pemasukan Rp1,2 miliar, sementara pada hari berikutnya sebanyak 1.043 kendaraan dengan penerimaan sekitar Rp1,04 miliar.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Usung Tagline 'Lembur Diurus Kota Ditata' untuk Jawa Barat, Apa Artinya?

Secara keseluruhan, capaian tersebut tidak hanya melewati target minimum, tetapi juga menunjukkan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Ia memperkirakan kenaikan pembayaran pajak kendaraan tahunan berada di kisaran 25 hingga 30 persen.

Menurutnya, kemudahan tanpa KTP pemilik pertama menjadi solusi atas kendala administratif yang selama ini sering dihadapi masyarakat. Kebijakan ini dinilai mampu menarik minat wajib pajak yang sebelumnya tertunda.

Dadi berharap program tersebut dapat terus disosialisasikan secara luas agar semakin banyak masyarakat memanfaatkannya.

Ia juga menekankan bahwa meningkatnya pembayaran pajak akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat, karena dana yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk program pemerintah.

Untuk menjaga tren positif ini, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi agar informasi kebijakan tersampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.***

Berita Terkait

Saeful Bachri: Pengawasan Pemerintahan Harus Berdampak Nyata, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran
Pemprov Jabar Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terbukti Melanggar Aturan Terkait LGBT
Saeful Bachri: Kebutuhan SMAN dan SMKN Harus Disesuaikan dengan Jumlah Penduduk
Resmi Ditutup Permanen, Jalan Diponegoro Depan Gedung Sate Tak Lagi Bisa Dilalui Kendaraan
DLH Jabar: Tumpahan Batu Bara di Pantai Pangandaran Ubah Kualitas Air Laut, Logam Berat Ditemukan di Sedimen
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial dan Gerakan Peduli Lingkungan
Harga Jual di Bawah Biaya Produksi, DPRD Jabar Dorong Pemerintah Selamatkan Peternak
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya dan Gerakan Pangan Murah Meriahkan Soreang, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya Sunda

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:51 WIB

Saeful Bachri: Pengawasan Pemerintahan Harus Berdampak Nyata, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:14 WIB

Pemprov Jabar Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terbukti Melanggar Aturan Terkait LGBT

Senin, 13 Juli 2026 - 21:07 WIB

Saeful Bachri: Kebutuhan SMAN dan SMKN Harus Disesuaikan dengan Jumlah Penduduk

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:31 WIB

Resmi Ditutup Permanen, Jalan Diponegoro Depan Gedung Sate Tak Lagi Bisa Dilalui Kendaraan

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:05 WIB

DLH Jabar: Tumpahan Batu Bara di Pantai Pangandaran Ubah Kualitas Air Laut, Logam Berat Ditemukan di Sedimen

Berita Terbaru