Dampak Sengketa Lahan, Siswa Sekolah Alam Gaharu Tak Bisa melaksanakan KBM

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

infobandungnews – Dampak perselisihan sengketa tanah ratusan siswa siswi Sekolah Alam Gaharu, Jalan Endung Suria Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung tidak bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sejak Rabu (2/11/2022).

Sehingga, para orang tua siswa mengeluhkan penutupan secara paksa oleh sekelompok orang dari sebuah LSM dengan dalih lahan tersebut milik klien-nya.

Salah satu orang tua murid Sekolah Alam Gaharu Taufik Anwari mengatakan, sejak kejadian pada hari Rabu, hingga Jumat ini sekolah masih digembok. Karena untuk menjaga situasi tetap kondusif para orang tua siswa dan pihak sekolah lebih baik mengalah dulu.

” Kami menyesalkan tindakan sekelompok orang tersebut yang datang tiba-tiba kemudian menggembok sekolah, merusak fasilitas sekolah dan mencoret-coret sekolah serta memasang plang kepemilikan lahan. Bahkan, salah satu orang tua siswa juga ada yang diancam oleh mereka,” kata Taufik Anwari, salah satu orang tua siswa sekolah alam Gaharu, saat wawancara via telephone seluler, Jumat (4/11/2022).

Taufik juga menjelaskan, kejadian ini sangat disesalkan oleh para orang tua siswa. Karena keberadaan sekolah ini sangat dibutuhkan oleh mereka. Dimana sekolah ini merupakan satu-satunya sekolah di Kabupaten Bandung yang menerima siswa penyandang disabilitas (sekolah inklusi).

” Bisa dibayangkan susahnya mencari sekolah seperti ini tiba-tiba ditutup. Sampai sekarang belum ada kepastian apakah akan dipindah atau gimana. Karena pihak sekolah juga masih menunggu proses hukum,” jelasnya.

Menurut Taufik, sejak kemarin tidak ada respon dari pihak keamanan dan Pemerintah Kabupaten Bandung, sehingga para orang tua siswa akan melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandung pada hari ini.

Baca Juga :  FIFA Tinjau Stadion GBLA, Yana: Siap Gelar Piala Dunia U-20

” Karena ada tindakan perusakan fasilitas sekolah dan menghalang-halangi anak-anak untuk melaksanakan KBM, maka kami akan melaporkan ke Polresta Bandung,” ungkap Taufik.

Taufik juga menjelaskan, lahan yang dipermasalahkan oleh orang yang mengaku sebagai pemiliknya itu seluas kurang lebih 2400 meter persegi.

Sementara itu, Sekertaris Dewan Sekolah Kabupaten Bandung Aep Abdulah mengatakan, adanya informasi terkait para siswa tidak bisa melaksanakan KBM karena ada perkara sengketa tanah, dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Apabila ada masalah seperti ini, yang pertama harus diselamatkan itu masa depan pendidikan anak anak. Semua stakeholder pendidikan harus turun tangan untuk membantu, agar anak-anak ini bisa tetap melanjutkan pendidikannya,” kata Aep saat di konfirmasi.

” Misalnya ada komite sekolah juga berupaya, termasuk kami akan bicarakan masalah ini dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung supaya dicarikan upaya agar para siswa bisa terselamatkan,” sambungnya.

Aep pun berjanji akan segera membahas dengan Disdik Kabupaten Bandung atau dengan pengawas tingkat kecamatan, harus seperti apa penyelamatannya.

“Sekiranya memungkinkan lebih baik harus ada yang memfasilitasi, misalnya pihak penggugat masih membolehkan lahan tersebut untuk digunakan KBM. Nanti saya hubungi dinas untuk membahas masalah ini,” pungkas Aep. (Oki /IBM002)

Berita Terkait

Data Desil DTSEN Bisa Diajukan Perubahan Secara Online, Begini Caranya
Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
Bidik Rantai Ekonomi Umrah, Bank BSN Eksplorasi Ekosistem Digital Bersama JARDY Travel
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WIB

Data Desil DTSEN Bisa Diajukan Perubahan Secara Online, Begini Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Kamis, 17 September 2026 - 07:26 WIB

Bidik Rantai Ekonomi Umrah, Bank BSN Eksplorasi Ekosistem Digital Bersama JARDY Travel

Rabu, 16 September 2026 - 08:08 WIB

BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG

Berita Terbaru