Infobandungnews– Soreang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah melantik seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari Rabu 4 Januari 2023.
Pelantikan PPK Se Kabupaten Bandung tersebut dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Clove Garden Hotel, Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Menanggapi hal tersebut, ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto menyampaikan ucapan selamat atas suksesnya kegiatan pelantikan PPK yang digelar KPU Kabupaten Bandung itu.
Namun, kata Kang Sugih sapaan akrabnya, KPU Kabupaten Bandung seharusnya mengetahui kalau pemerintah kabupaten Bandung itu tidak hanya eksekutif saja tetapi ada legislatif juga.
“Eksekutif hadir saat pelantikan PPK, Sementara Legislatif tidak dihadirkan ini merupakan suatu tindakan pelecehan terhadap Lembaga DPRD, dan kami sepakat seluruh pimpinan dan anggota DPRD sangat keberatan, dimana KPU Kabupaten Bandung telah melaksanakan pelantikan secara sepihak,” kata Sugianto kepada wartawan, Kamis 5 Januari 2022.
Menurut Kang Sugih, pihaknya sudah melakukan kroscek kepada sekretariat DPRD barangkali ada surat undangan dari KPUD Kabupaten Bandung terkait pelantikan PPK tersebut.
Namun, hasil pengecekan di sekretariat tidak ditemukan sehelai pun surat dari pihak KPU terkait pelaksanaan pelantikan PPK.
“Kami sudah melakukan kroscek ke sekretariat DPRD, namun tidak ditemukan masuk surat pemberitahuan atau undangan dari KPU terkait pelantikan PPK,” jelasnya.
“Sama sekali tidak ada surat undangan atau pemberitahuan, baik ke sekretariat DPRD atau Komisi A sebagai mitra kerja KPUD Kabupaten Bandung,” katanya.
Sugianto menjelaskan, selama ini, DPRD dan KPUD Kabupaten Bandung sudah menjalin komunikasi baik terkait rencana anggaran Pilkada 2024 mendatang.
“Sudah terjalin komunikasi baik, tapi sayang ketika ada kegiatan yang melibatkan pemerintah, pihak legislatif tidak mengetahui karena tidak diundang,” akunya.
Oleh karena itu, secara tegas Sugianto mengatakan, sebagai pimpinan lembaga DPRD kabupaten Bandung, pihaknya menyayangkan sikap dan kinerja KPUD.
“Secara Kelembagaan, kami sangat menyayangkan dan keberatan atas sikap yang dilakukan pihak KPU,” tegasnya.
“Seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung sepakat mengatakan ada apa dengan kinerja KPU, dan wajar kami menduga ada modus dibalik pelantikan PPK,” sambungnya.
Lebih lanjut Sugianto mengatakan, pihaknya mempertanyakan kinerja KPUD dan BAWASLU Kabupaten Bandung.
“Melihat kejadian seperti itu, kami pihak legislatif mempertanyakan kinerja KPUD dan BAWASLU, karena nilai Independensi lembaga itu sangat dipertaruhkan,” ungkapnya.
Sugianto menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi dan bukti atas sikap lembaga penyelanggara pemilu di kabupaten Bandung itu.
“Selain mempertanyakan sikap KPU, kami juga menyoroti kinerja BAWASLU dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” katanya.
Sugianto menegaskan, dalam waktu dekat DPRD akan melayangkan surat secara resmi kepada KPU dan Bawaslu untuk mendapatkan jawaban secara kelembagaan.
“Kami akan melayangkan surat secara resmi dan pasti akan mengundang secara kelembagaan pihak Muspida,” jelasnya.
Kang Sugih menjelaskan, pihaknya merasa aneh atas kinerja KPU saat melakukan kajian dan pendalaman pimpinan parpol diundang.
“Memang aneh, ketika melakukan kajian pendalaman, DPRD bahkan pimpinan parpol diundang. Tapi pada saat Pelantikan tidak diberitahu apalagi diundang,” katanya.
Selain itu, Sugianto merasa kecewa dan menyayangkan atas jawaban ketua KPUD Kabupaten Bandung.
Ketua KPU melalui WhatsApp memberikan jawab kepada saya kalau hal itu merupakan kehilapan,” pungkasnya.
.
Yg-IBN 001