Tambah Rombel, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung akan menambah rombongan belajar (rombel) di tingkat SMP. Hal itu untuk mengakomodir kebutuhan siswa.

Pemerintah Kota Bandung akan menambah rombongan belajar (rombel) di tingkat SMP. Hal itu untuk mengakomodir kebutuhan siswa.

Infobandungnews – Pemerintah Kota Bandung akan menambah rombongan belajar (rombel) di tingkat SMP. Hal itu untuk mengakomodir kebutuhan siswa.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.

Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan ruang kelas baru serta penambahan unit sekolah, guna mendukung penerapan sistem dua shift secara optimal.

“Untuk tahun ini kita genjot pembangunan ruang kelas baru, karena itu menjadi kunci agar sistem dua shift bisa berjalan maksimal,” ungkap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

Saat ini, beberapa proyek pembangunan sudah mulai berjalan, di antaranya pembangunan SD Bojongloa dan SMP Negeri 75 sebagai sekolah baru.

Selain itu, Pemkot Bandung juga merencanakan penambahan SMP negeri di enam kecamatan yang saat ini masing-masing baru memiliki satu sekolah negeri.

Baca Juga :  Relokasi Bus AKAP/AKDP Bandung Belum Tuntas, Tersisa 20 Persen Masih di Cicaheum

Langkah ini dinilai penting untuk pemerataan akses pendidikan serta mengurangi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.

Farhan juga mengimbau masyarakat untuk lebih fleksibel dalam memilih sekolah saat proses SPMB berlangsung.

“Kami harapkan masyarakat tidak hanya terfokus pada satu sekolah saja, tetapi bisa mempertimbangkan beberapa pilihan agar distribusi siswa lebih merata,” katanya.

Farhan menyampaikan, mulai tahun ini seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP hanya diperbolehkan menerapkan maksimal dua sif pembelajaran.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang memberikan masa transisi hingga tahun 2028.

“Sekarang tidak boleh lagi tiga sif. Ini memang menjadi tantangan bagi kita, karena harus menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas yang ada,” ujar Farhan.

Sumber Diskominfo Kota Bandung

Berita Terkait

BMPS Bekasi Kritik Program Sekolah Swasta Kerja Sama Dedi Mulyadi, Sebut Yayasan Tak Pernah Dilibatkan
Dedi Mulyadi Larang Kepala Sekolah Terima Siswa Titipan di Sekolah Maung
SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Sekolah Maung, Siap Cetak Generasi Unggul Jabar
Pemprov Jabar Siapkan 41 SMA dan SMK Unggulan Sekolah Maung
UKK SMKN 10 Bandung Disulap Jadi Panggung Gigs, Siswa Tampil Profesional di Kafe
Disdik Jabar Larang Siswa Gunakan HP Saat KBM, Respons Tegas Kasus Perundungan Guru di Purwakarta
Segini Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapat KIP Kuliah 2025
Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Kampung Ciseupan Dari Mahasiswa POLMAN Bandung

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:56 WIB

BMPS Bekasi Kritik Program Sekolah Swasta Kerja Sama Dedi Mulyadi, Sebut Yayasan Tak Pernah Dilibatkan

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:56 WIB

Dedi Mulyadi Larang Kepala Sekolah Terima Siswa Titipan di Sekolah Maung

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:03 WIB

SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Resmi Jadi Sekolah Maung, Siap Cetak Generasi Unggul Jabar

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pemprov Jabar Siapkan 41 SMA dan SMK Unggulan Sekolah Maung

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:20 WIB

Tambah Rombel, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp125 Miliar Untuk Bangun Ruang Kelas

Berita Terbaru