Infobandungnews – Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan jumlah anak tidak sekolah (ATS) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saat ini ada sekitar 106.196 anak di Jawa Barat yang belum mendapatkan akses pendidikan formal.
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah strategis melalui pendataan menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota. Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui persebaran anak-anak yang tidak bersekolah agar penanganan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran.
Menurut Dedi, persoalan anak tidak sekolah menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Setelah data terkumpul, tim dari pemerintah desa, dinas pendidikan kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga pengawas sekolah akan turun langsung ke lapangan untuk mengajak anak-anak kembali melanjutkan pendidikan.
Ia menambahkan, upaya tersebut tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga diikuti dengan jaminan pembiayaan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa anak-anak dari keluarga prasejahtera dapat bersekolah secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Khusus untuk jenjang sekolah dasar, biaya pendidikan sepenuhnya telah ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, Dedi meminta para orangtua untuk lebih aktif memastikan anak-anak mereka tetap bersekolah dan tidak putus di tengah jalan.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun ajaran 2024/2025, sejumlah daerah mencatat angka putus sekolah yang cukup tinggi di berbagai jenjang pendidikan.
Pada tingkatkan Sekolah Dasar (SD), Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan jumlah siswa putus sekolah terbanyak yakni 545 siswa, disusul Kabupaten Bogor 533 siswa dan Kabupaten Sukabumi 485 siswa. Kabupaten Bandung sendiri berada di urutan ketujuh dengan 345 siswa.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kabupaten Bogor kembali mencatat angka tertinggi dengan 254 siswa putus sekolah, diikuti Kabupaten Garut sebanyak 218 siswa dan Kabupaten Cianjur 144 siswa. Kabupaten Bandung berada di posisi keempat dengan 85 siswa.
Pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Kabupaten Garut menjadi wilayah dengan angka tertinggi sebanyak 74 siswa, sedangkan Kabupaten Bandung Barat tercatat 28 siswa dan Kabupaten Bandung 23 siswa.
Sementara di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kabupaten Bogor kembali menempati posisi teratas dengan 99 siswa putus sekolah, diikuti Kabupaten Cianjur 86 siswa dan Kabupaten Subang 77 siswa.
Data tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam menekan angka putus sekolah, terutama di daerah-daerah dengan jumlah kasus tertinggi. Melalui langkah pendataan dan pendekatan langsung kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan semakin banyak anak bisa kembali memperoleh hak pendidikan yang layak.***









