DPRD Kabupaten Bandung Dorong Kemitraan Swasta untuk Atasi Darurat Sampah

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki

Infobandungnews – Soreang. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, menilai persoalan sampah di Kabupaten Bandung saat ini sudah berada pada kondisi darurat dan membutuhkan langkah cepat serta inovatif.

Ia mengungkapkan, volume sampah harian di Kabupaten Bandung mencapai kisaran 1.500 hingga 1.800 ton. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 500 ton yang mampu tertangani dengan baik.

Menurut Hailuki, sisa sampah yang belum tertangani harus segera dikelola melalui berbagai terobosan strategis, tanpa menunggu operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Legoknangka.

Untuk mempercepat penanganan tersebut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung agar memperluas kerja sama dengan pihak swasta dalam sektor pengelolaan sampah.

Hailuki menjelaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dengan badan usaha maupun masyarakat telah memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 11.

Menurutnya, regulasi tersebut membuka peluang bagi Pemkab Bandung untuk menggandeng sektor swasta secara profesional dan lebih luas dalam mengatasi persoalan persampahan.

Baca Juga :  Perumda Tirta Raharja Segera Gelar Dialog Dengan Poktan Cipeujeuh

Ia juga menilai pengelolaan sampah dapat menjadi peluang ekonomi daerah apabila dikelola secara optimal. Melalui kolaborasi dengan pihak swasta, sampah tidak hanya dapat tertangani lebih baik, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Tantangan Besar

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengakui bahwa pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, timbulan sampah saat ini mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sedangkan kapasitas pembuangan ke TPA hanya sekitar 280 ton per hari.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Bandung terus mengoptimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), TPS 3R, serta mengembangkan sistem pengolahan sampah menjadi energi.

Dadang menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan dan sinergi semua pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bersama-sama.***

Berita Terkait

Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung
Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara
Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang
Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan
Lapak Pedagang Terminal Cicaheum Mulai Dibongkar, Tersisa Beberapa Kios Jelang Pembangunan Depo BRT

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:20 WIB

Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali

Kamis, 10 September 2026 - 08:21 WIB

Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 08:01 WIB

Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi

Rabu, 2 September 2026 - 07:38 WIB

Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara

Berita Terbaru