Infobandungnews – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian anggaran pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari langkah penajaman atau refocusing belanja negara. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp 50 triliun per tahun.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa dalam skema terbaru, pelaksanaan program MBG yang semula berjalan selama lima hari dalam sepekan akan dikurangi menjadi empat hari. Dengan demikian, distribusi makanan gratis pada hari Sabtu akan ditiadakan.
Menurut Juda, langkah tersebut diambil agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan efisien. Ia menilai pemberian makanan pada hari tertentu, terutama saat hari libur, justru dapat menimbulkan ketidakefisienan karena siswa harus tetap datang ke sekolah hanya untuk menerima jatah makanan.
Selain pertimbangan teknis, pengurangan satu hari pelaksanaan program juga berdampak besar terhadap efisiensi anggaran. Berdasarkan perhitungan pemerintah, penghapusan satu hari distribusi MBG dapat menghemat sekitar Rp 1 triliun, atau sekitar Rp 4 triliun setiap bulan, sehingga dalam setahun total penghematan bisa melampaui Rp 50 triliun.
Tak hanya mengurangi jadwal distribusi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas anggaran dengan memperketat pengawasan kualitas pelaksanaan program di lapangan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak memenuhi standar penyediaan makanan akan dikenai sanksi berupa evaluasi hingga penghentian sementara operasional.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan program MBG tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan efisien dalam penggunaan anggaran negara.









