Pemerintah Pangkas Jadwal Program MBG, Anggaran Negara Berpotensi Hemat Rp 50 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu (11/03/2026). (Dok. Kemenkeu/Biro KLI/Zalfa Dhiaulaq)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu (11/03/2026). (Dok. Kemenkeu/Biro KLI/Zalfa Dhiaulaq)

Infobandungnews – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian anggaran pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari langkah penajaman atau refocusing belanja negara. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp 50 triliun per tahun.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa dalam skema terbaru, pelaksanaan program MBG yang semula berjalan selama lima hari dalam sepekan akan dikurangi menjadi empat hari. Dengan demikian, distribusi makanan gratis pada hari Sabtu akan ditiadakan.

Menurut Juda, langkah tersebut diambil agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan efisien. Ia menilai pemberian makanan pada hari tertentu, terutama saat hari libur, justru dapat menimbulkan ketidakefisienan karena siswa harus tetap datang ke sekolah hanya untuk menerima jatah makanan.

Baca Juga :  BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Selain pertimbangan teknis, pengurangan satu hari pelaksanaan program juga berdampak besar terhadap efisiensi anggaran. Berdasarkan perhitungan pemerintah, penghapusan satu hari distribusi MBG dapat menghemat sekitar Rp 1 triliun, atau sekitar Rp 4 triliun setiap bulan, sehingga dalam setahun total penghematan bisa melampaui Rp 50 triliun.

Tak hanya mengurangi jadwal distribusi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas anggaran dengan memperketat pengawasan kualitas pelaksanaan program di lapangan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak memenuhi standar penyediaan makanan akan dikenai sanksi berupa evaluasi hingga penghentian sementara operasional.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan program MBG tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan efisien dalam penggunaan anggaran negara.

Berita Terkait

Dede Yusuf: Revisi UU Pemilu Harus Serap Aspirasi Publik dan Perkuat Kepastian Hukum
Pemerintah Siapkan Program Ponsel Gratis dan Rekening Digital, Saldo Awal Rp50 Ribu
Mentrans Iftitah Dukung BP Batam Perluas Investasi dan Lapangan Kerja di Rempang
Bansos BPNT Rp600 Ribu: Begini Cara Cek Status Penerima dan Penyebab Dana Belum Cair
Mulai 2027, Pemerintah Targetkan Uang Pensiun ASN Langsung Masuk Rekening Penerima
Pemerintah Beri Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji 2027 Jadi Rp23,2 Juta
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
Kemkomdigi Buka Kanal Aduan Perlindungan Kuota Internet, Masyarakat Bisa Lapor ke 159

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Siapkan Program Ponsel Gratis dan Rekening Digital, Saldo Awal Rp50 Ribu

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Mentrans Iftitah Dukung BP Batam Perluas Investasi dan Lapangan Kerja di Rempang

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Bansos BPNT Rp600 Ribu: Begini Cara Cek Status Penerima dan Penyebab Dana Belum Cair

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Mulai 2027, Pemerintah Targetkan Uang Pensiun ASN Langsung Masuk Rekening Penerima

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Pemerintah Beri Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji 2027 Jadi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru