Pemerintah Pangkas Jadwal Program MBG, Anggaran Negara Berpotensi Hemat Rp 50 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu (11/03/2026). (Dok. Kemenkeu/Biro KLI/Zalfa Dhiaulaq)

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu (11/03/2026). (Dok. Kemenkeu/Biro KLI/Zalfa Dhiaulaq)

Infobandungnews – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian anggaran pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari langkah penajaman atau refocusing belanja negara. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga lebih dari Rp 50 triliun per tahun.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa dalam skema terbaru, pelaksanaan program MBG yang semula berjalan selama lima hari dalam sepekan akan dikurangi menjadi empat hari. Dengan demikian, distribusi makanan gratis pada hari Sabtu akan ditiadakan.

Menurut Juda, langkah tersebut diambil agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan efisien. Ia menilai pemberian makanan pada hari tertentu, terutama saat hari libur, justru dapat menimbulkan ketidakefisienan karena siswa harus tetap datang ke sekolah hanya untuk menerima jatah makanan.

Baca Juga :  Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN

Selain pertimbangan teknis, pengurangan satu hari pelaksanaan program juga berdampak besar terhadap efisiensi anggaran. Berdasarkan perhitungan pemerintah, penghapusan satu hari distribusi MBG dapat menghemat sekitar Rp 1 triliun, atau sekitar Rp 4 triliun setiap bulan, sehingga dalam setahun total penghematan bisa melampaui Rp 50 triliun.

Tak hanya mengurangi jadwal distribusi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas anggaran dengan memperketat pengawasan kualitas pelaksanaan program di lapangan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak memenuhi standar penyediaan makanan akan dikenai sanksi berupa evaluasi hingga penghentian sementara operasional.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan program MBG tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan efisien dalam penggunaan anggaran negara.

Berita Terkait

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG
Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi
Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung
KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur
10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal
RI Bakal Punya BBM Baru B50 di Juli 2026, Berapa Harganya?
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Tetap Stabil
Puluhan WNI Gagal Berangkat Haji dari Soetta, Terbukti Gunakan Visa Tak Sesuai

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:15 WIB

KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:36 WIB

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal

Berita Terbaru

Nasional

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB