Gubernur Jabar Beri Santunan untuk Sopir Angkot Puncak Selama Libur Lebaran 2026

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan kompensasi sebesar Rp1 juta kepada para sopir angkutan kota (angkot) yang melayani rute Puncak, Bogor. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk pengganti pendapatan karena para sopir diminta menghentikan operasional selama lima hari pada periode libur Lebaran 2026.

Penyerahan dana kompensasi dilakukan di halaman Polres Bogor pada Minggu (15/3/2026) sore. Tercatat sekitar 2.000 sopir dari kurang lebih 700 armada angkot yang beroperasi di kawasan Puncak menerima bantuan tersebut.

Setelah menerima kompensasi, para sopir mengaku bersyukur karena bantuan sebesar Rp1 juta itu dinilai cukup membantu, dengan rincian sekitar Rp200.000 per hari selama masa libur.

Penyaluran kompensasi dilakukan secara simbolis oleh Dedi Mulyadi, mengingat para sopir tidak dapat beroperasi selama penerapan kebijakan libur angkot di masa Lebaran.

Salah satu sopir angkot trayek 02, Muhammad Kholik (30), menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Ia menilai kompensasi itu mampu menutup sebagian penghasilan yang hilang selama masa libur.

Baca Juga :  Gerindra Resmi Deklarasi Adhitia Yudisthira Maju di Pilwalkot Cimahi

“Terima kasih kepada Bapak Dedi Mulyadi atas bantuan ini. Semoga ke depan kami bisa kembali mendapatkan penghasilan yang lebih baik,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Kholik menjelaskan bahwa total kompensasi Rp1 juta diberikan untuk lima hari, sehingga rata-rata sopir menerima sekitar Rp200.000 per hari. Menurutnya, jumlah tersebut cukup membantu di tengah kondisi pendapatan sopir yang tidak menentu.

Ia juga menyebutkan bahwa jadwal libur operasional angkot telah ditentukan pada beberapa tanggal, yakni 22, 23, 24, 27, dan 28 menjelang dan setelah Lebaran, sehingga para sopir tidak melayani penumpang di jalur Puncak yang biasanya padat wisatawan.

Sopir lainnya, Awan (33), menambahkan bahwa para pengemudi diminta mematuhi jadwal libur yang telah ditetapkan selama penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa sopir yang sudah dijadwalkan libur tidak diperbolehkan beroperasi.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas
Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana
13 Kiai di Jawa Barat Tertipu Modus Program MBG, Aset Pesantren Melayang
Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital
Ekonomi Jabar Triwulan I 2026 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Nasional
RUPST bank bjb 2025: Susi Pudjiastuti Ditunjuk sebagai Komisaris Utama, Dividen Rp900 Miliar Dibagikan
106 Ribu Anak di Jawa Barat Putus Sekolah, Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Jemput Bola

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:33 WIB

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:09 WIB

Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Bapenda Jabar Permudah Layanan Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:25 WIB

Ekonomi Jabar Triwulan I 2026 Tumbuh 5,79 Persen, Lampaui Nasional

Berita Terbaru