Sudah 14 Tahun Beroperasi, Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin, Rugi Negara Capai Rp1 Triliun

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandung membongkar praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Foto istimewa

Polresta Bandung membongkar praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Foto istimewa

Infobandungnews.com – Polresta Bandung berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Dalam operasi ini, tujuh orang diamankan, terdiri dari tiga bandar dan empat penambang.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa aktivitas ini telah merugikan negara hingga hampir Rp1 triliun. Para pelaku diduga menambang emas secara ilegal dengan mengambil tanah dari hutan, lalu mengolahnya dengan bahan kimia untuk mendapatkan emas murni.

“Para penambang ini bekerja secara ilegal tanpa izin, kemudian menjual hasil tambangnya ke pengepul,” ujar Kombes Pol Aldi saat menggelar konferensi pers. “Dari pengepul, emas ini diteruskan kepada bandar besar. Kami telah mengamankan emas seberat 433,24 gram, uang tunai Rp143 juta, serta barang bukti lainnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Disorot Publik! Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar Telan Rp 16 Miliar

Kombes Aldi mengungkapkan bahwa jaringan ini memiliki sistem yang rapi. Para pekerja lokal menambang di hutan, lalu hasil tambang dijual ke pengepul yang sudah ditentukan. “Pengepul ini kemudian mengirimkan emas ke bandar utama, yang salah satunya berasal dari Tasikmalaya,” tuturnya.

Perputaran uang dari tambang ilegal ini mencapai Rp200 juta per hari, atau sekitar Rp6 miliar per bulan dan mencapai Rp72 miliar per tahun. Dengan perhitungan ini, dalam kurun waktu 14 tahun, negara mengalami kerugian besar akibat aktivitas ilegal ini.

Kombes Aldi menjelaskan bahwa kasus ini baru terungkap karena minimnya laporan dari masyarakat dan rapinya sistem operasi tambang ilegal ini. Namun, setelah adanya informasi dari warga, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut.

Baca Juga :  Dor ! Polresta Bandung Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembacokan di Solokanjeruk

Polresta Bandung menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat keamanan akan mengambil langkah tegas untuk menutup tambang ilegal dan menindak pelaku lainnya.

“Ini adalah bagian dari program nasional untuk menertibkan pertambangan ilegal. Kita ingin sumber daya alam ini dikelola secara benar agar berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Kombes Aldi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 junto Pasal 35, Pasal 161 junto Pasal 35 ayat 3 huruf C dan G, serta Pasal 104 dan Pasal 105 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja.***

Berita Terkait

Panglima TNI Perintahkan Kodam Kelola Lahan Tidur untuk Dukung Makan Bergizi Gratis
Kombes Aldi Subartono Resmi Jabat Kapolresta Bandung Gantikan Kusworo
Profil Brigjen TNI Heri Rustandi, Akmil 1993, Pa Sahli Tk. II Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI
Panglima TNI Agus Subiyanto Sebut Masyarakat Sipil Bisa Ikut ke Gaza Bantu Warga Palestina
Egi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Diciduk Polisi, DPO Lain Diminta Menyerahkan Diri Sebelum Ditembak Ditempat
Kasatlantas Dan Delapan Kapolsek Diganti Dalam Mutasi Dilingkup Polresta Bandung
Isu Setoran Rp10 Juta Agar Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha, Ini Kata Polda Sulut
KPK Tetapkan Sekda Pemkot Bandung Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:51 WIB

Panglima TNI Perintahkan Kodam Kelola Lahan Tidur untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 16:55 WIB

Sudah 14 Tahun Beroperasi, Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin, Rugi Negara Capai Rp1 Triliun

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:54 WIB

Kombes Aldi Subartono Resmi Jabat Kapolresta Bandung Gantikan Kusworo

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:51 WIB

Profil Brigjen TNI Heri Rustandi, Akmil 1993, Pa Sahli Tk. II Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:17 WIB

Panglima TNI Agus Subiyanto Sebut Masyarakat Sipil Bisa Ikut ke Gaza Bantu Warga Palestina

Berita Terbaru

Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Operasi Gabungan di Kabupaten Bandung, Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Sabtu (8/2/2025)

Bandung Raya

Nunggak PKB, Ratusan R2 Terjaring Razia di Kabupaten Bandung

Senin, 10 Feb 2025 - 07:54 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melakukan pengencangan baut sebagai simbol dia walinya pembangunan kantor DPD Demokrat Jawa Barat. Sabtu (8/02/2025)

Jawa Barat

AHY Minta Gedung Partai Demokrat Punya Ikonik Jawa Barat

Sabtu, 8 Feb 2025 - 11:56 WIB

Dadang Supriatna - Ali Syakieb

Bandung Raya

MK Tolak Gugatan, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Segera Dilantik

Selasa, 4 Feb 2025 - 18:36 WIB