WFH Sehari Sepekan Usai Lebaran 2026, Pemerintah Bidik Penghematan Energi

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN) serta mendorong penerapannya di sektor swasta setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebutkan bahwa aturan teknisnya saat ini masih dalam tahap perumusan.

Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut akan mulai dijalankan usai Lebaran. Pernyataan itu disampaikan saat berada di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Kebijakan ini akan diterapkan bagi ASN dan dianjurkan pula untuk pekerja swasta, dengan catatan sektor pelayanan publik tetap beroperasi seperti biasa. Pelaksanaannya akan melibatkan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Pegawai Pemda prov Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: Bukan Cari Sensasi

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap terganggunya rantai pasokan serta lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah memiliki gambaran awal terkait potensi penghematan BBM dari kebijakan ini. Ia menyebutkan, penghematan diperkirakan mencapai sekitar 20 persen, meskipun angka tersebut masih bersifat sementara.

Menurutnya, penerapan WFH hanya satu hari dalam sepekan dipilih agar keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas kerja tetap terjaga. Ia menilai, tidak semua jenis pekerjaan dapat berjalan optimal jika dilakukan sepenuhnya secara daring.

Berita Terkait

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit
Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun
Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya
Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya
Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh
Klarifikasi Jubir: Jusuf Kalla Tidak ke Iran, Fokus Hadiri Dialog Perdamaian di ASEAN
Rencana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Prioritaskan Pembelajaran Tatap Muka
Mudik Lebaran 2026: Tol Fungsional Japek II Selatan Dibuka, Arus Bandung–Jakarta Dialihkan Hindari Macet KM 66

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:33 WIB

BGN Klarifikasi Motor Listrik Viral: Untuk Operasional Program MBG, Bukan Puluhan Ribu Unit

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Optimalisasi Program MBG: Distribusi Disesuaikan, Potensi Hemat Anggaran Capai Rp20 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 18:02 WIB

Mendagri Tetapkan Daftar ASN yang Tidak Berlaku WFH, Ini Rinciannya

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Mulai 1 April 2026 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Rinciannya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:15 WIB

Mulai Hari ini, Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Platform Digital Wajib Patuh

Berita Terbaru