Kompensasi Warga Terdampak Revitalisasi Situ Ciburuy Mulai Dicairkan, 58 KK Terima Tahap Awal

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Setelah menunggu selama kurang lebih enam bulan, ratusan warga yang terdampak penataan kawasan Situ Ciburuy di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat akhirnya mulai menerima dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk ganti rugi atas pembebasan lahan di area bantaran situ.

Kepala UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Citarum, Sukaryono, mengungkapkan bahwa terdapat 232 bangunan tidak berizin yang masuk dalam program penertiban di sekitar kawasan tersebut. Dari total itu, sebanyak 22 unit merupakan rumah tinggal, sementara sisanya digunakan untuk aktivitas usaha seperti warung, bengkel, hingga kandang ternak.

Ia menjelaskan, pemberian kompensasi ini merupakan bagian dari tahap awal program revitalisasi yang telah dimulai sejak 2025. Penataan difokuskan pada kawasan sempadan situ yang selama ini dipenuhi bangunan liar dan permukiman padat. Data penerima sendiri telah melalui proses verifikasi bersama aparat desa setempat.

Baca Juga :  RUPST bank bjb 2025: Susi Pudjiastuti Ditunjuk sebagai Komisaris Utama, Dividen Rp900 Miliar Dibagikan

Untuk tahap pertama, kompensasi sudah disalurkan kepada 58 kepala keluarga. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran bantuan sebesar Rp10 juta bagi warga yang kehilangan rumah tinggal, sedangkan pemilik bangunan usaha menerima Rp5 juta.
Selain penertiban bangunan, program revitalisasi juga mencakup pengerukan sedimen di Situ II dengan anggaran sekitar Rp500 juta pada 2025. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan fungsi dan kapasitas tampung air situ.

Di sisi lain, Sukaryono memastikan bahwa fasilitas umum seperti tempat ibadah dan sekolah yang berada di sekitar bantaran tidak termasuk dalam pembongkaran, sehingga tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Pemkot Bogor Resmi Batasi Angkot Berusia Lebih dari 20 Tahun, Operasional Mulai Dihentikan
WIITEX 2026 Jadi Ajang Promosi Kopi dan Kakao Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao Menuju Sentra Nasional
Saeful Bachri: Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Jawa Barat
Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI
Dedi Mulyadi Jawab Kritik Pembongkaran PKL di Trotoar Bandung: “Hak Pejalan Kaki Harus Dikembalikan”
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Subang Dibongkar Lagi untuk Galian Kabel Fiber Optik
Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas
Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:38 WIB

Pemkot Bogor Resmi Batasi Angkot Berusia Lebih dari 20 Tahun, Operasional Mulai Dihentikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:24 WIB

Saeful Bachri: Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Jawa Barat

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:38 WIB

Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:27 WIB

Dedi Mulyadi Jawab Kritik Pembongkaran PKL di Trotoar Bandung: “Hak Pejalan Kaki Harus Dikembalikan”

Senin, 18 Mei 2026 - 08:10 WIB

Dedi Mulyadi Geram Trotoar Subang Dibongkar Lagi untuk Galian Kabel Fiber Optik

Berita Terbaru

Bandung Raya

Bupati Garut Lepas Keberangkatan ‘Tour Asia Finish Mekkah’

Jumat, 19 Jun 2026 - 08:15 WIB